Dekan FH Uncen Yustus Pondayar Lepas Mahasiswa KKN, Pesan Jaga Etika, Disiplin, dan Jadi Agen Perubahan

Foto Bersama Dekan FH Uncen, Yustus Pondayar, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Daniel Tanati, ketua dan sekretaris panitia KKN, para dosen pembimbing lapangan (Foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Dekan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen), Yustus Pondayar, secara resmi melepas 41 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri yang akan melaksanakan pengabdian di Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan pelepasan berlangsung di halaman parkir Universitas Cenderawasih dan turut dihadiri Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Daniel Tanati, ketua dan sekretaris panitia KKN, para dosen pembimbing lapangan, serta pimpinan jurusan di lingkungan Fakultas Hukum.

Sebanyak 41 mahasiswa tersebut dibagi dalam empat kelompok yang akan ditempatkan di empat kampung di Distrik Unurum Guay. Program KKN ini menjadi bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Yustus Pondayar menekankan pentingnya peran mahasiswa hukum sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Ia meminta para peserta KKN mampu menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kesadaran hukum.

“Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, kehadiran Saudara di tengah masyarakat hendaknya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi keadilan, menghormati hukum, serta membangun kesadaran hukum masyarakat. Bantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara arif, bijaksana, dan humanis,” ujar Pondayar.

Ia juga mendorong mahasiswa untuk menghadirkan inovasi berbasis kearifan lokal dalam setiap program yang dijalankan. Menurutnya, keberhasilan KKN tidak semata diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Jadilah agen perubahan yang mampu menghadirkan solusi, membangun kolaborasi, dan mengedepankan kearifan lokal. Keberhasilan KKN diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, hubungan baik yang terbangun, serta nilai-nilai kemanusiaan yang ditinggalkan,” katanya.

Selain itu, Pondayar mengingatkan para mahasiswa untuk menjaga nama baik almamater Universitas Cenderawasih dan Fakultas Hukum selama berada di lokasi KKN. Ia menekankan pentingnya sikap disiplin, kejujuran, tanggung jawab, serta kemampuan berkomunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Tunjukkan sikap rendah hati, bangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, aparat kampung, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa mahasiswa akan menjadi rujukan masyarakat dalam berbagai persoalan di lapangan. Oleh karena itu, kemampuan memberikan penjelasan yang baik dan edukatif menjadi hal penting.

“Di mata masyarakat, kalian adalah orang-orang terdidik. Segala persoalan akan disampaikan kepada kalian. Maka berikan pencerahan dengan cara yang baik agar dapat diterima masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Pondayar menegaskan agar para mahasiswa menjaga etika, tutur kata, serta perilaku selama menjalankan program KKN. Ia juga berpesan agar peserta senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan selama berada di lokasi.

“Kalian membawa nama fakultas, bukan nama pribadi. Jaga etika, komunikasi, serta keselamatan selama berada di lokasi KKN,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat Distrik Unurum Guay yang telah menerima mahasiswa Uncen untuk belajar dan mengabdi.

Program KKN Mandiri Fakultas Hukum Uncen ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, dengan penarikan mahasiswa direncanakan pada 21 Agustus 2026.