DAERAH  

BKPSDM Biak Numfor Dampingi ASN di Distrik dan Kepulauan Implementasikan E-Kinerja

Verra Sroyer Kepala BKPSDM Kabupaten Biak Numfor

Biak, Teraspapua.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mempercepat penerapan sistem digital dalam manajemen kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Tidak hanya menyasar ASN yang bertugas di wilayah perkotaan, implementasi aplikasi E-Kinerja juga mulai digenjot hingga ke sejumlah distrik dan wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses jaringan maupun perangkat teknologi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari transformasi manajemen kinerja ASN dari sistem penilaian konvensional menuju sistem berbasis digital. BKPSDM memastikan proses tersebut tidak berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan langsung agar setiap ASN mampu mengoperasikan dan mengisi aplikasi secara mandiri.

Kepala BKPSDM Kabupaten Biak Numfor, Verra Sroyer, mengatakan pihaknya sengaja turun langsung ke distrik dan wilayah kepulauan untuk memastikan penerapan E-Kinerja berjalan sesuai ketentuan.

Pendampingan tersebut dilakukan bersamaan dengan rombongan Bupati Biak Numfor yang melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah.

“Kami turun ke distrik dan kepulauan saat ini dalam rombongan bupati untuk pendampingan langsung. Jadi bukan sekadar sosialisasi, tetapi praktik langsung bagaimana mengisi E-Kinerja,” ujar Verra saat ditemui media di Tiptop Biak, Kamis (4/9/2026).

Menurut Verra, penerapan E-Kinerja tidak semata-mata berkaitan dengan kewajiban ASN mengisi laporan pekerjaan secara digital. Sistem tersebut juga memiliki keterkaitan dengan berbagai proses administrasi dan hak kepegawaian.

Data kinerja yang dimasukkan ASN nantinya menjadi bagian penting dalam proses administrasi kepegawaian, termasuk mutasi, kenaikan pangkat hingga proses pensiun.

Karena itu, BKPSDM mendorong setiap ASN untuk memahami sistem tersebut sejak awal sehingga tidak terjadi persoalan administrasi di kemudian hari.

“Sekarang semua sudah teraplikasi. Masing-masing ASN mengisi secara mandiri, lalu data terkirim otomatis ke BKPSDM. Ini yang menjadi dasar hak mereka, entah itu mutasi, pangkat, atau pensiun,” kata Verra.

Perubahan sistem tersebut sekaligus menuntut ASN untuk semakin terbiasa dengan teknologi. Jika sebelumnya sejumlah proses administrasi mengharuskan ASN mendatangi kantor BKPSDM, kini sebagian proses dapat dilakukan melalui perangkat masing-masing.

Dengan sistem digital, pengelolaan data kinerja diharapkan menjadi lebih cepat, terdokumentasi, transparan, dan akuntabel.

Meski demikian, penerapan E-Kinerja di seluruh wilayah Biak Numfor tidak sepenuhnya berjalan tanpa hambatan.

Kondisi geografis Biak Numfor yang memiliki wilayah distrik dan kepulauan membuat ketersediaan infrastruktur teknologi menjadi salah satu tantangan utama.

BKPSDM masih menemukan sejumlah wilayah yang menghadapi kendala jaringan internet. Selain itu, ketersediaan perangkat seperti komputer maupun laptop juga belum merata.

Dalam beberapa kasus, perangkat yang tersedia bahkan harus digunakan secara bergantian oleh sejumlah ASN.

“Sarana prasarana penunjang seperti jaringan dan komputer masih menjadi kendala. Makanya kami turun langsung mendampingi, termasuk memastikan mereka punya HP Android sebagai salah satu syarat konektivitas,” ujar Verra.

Kondisi tersebut membuat BKPSDM memilih pendekatan pendampingan langsung. Tim tidak hanya memberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan aplikasi, tetapi membantu ASN mempraktikkan proses pengisian E-Kinerja menggunakan perangkat yang mereka miliki.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi, terutama bagi ASN yang belum terbiasa menggunakan sistem administrasi berbasis digital.

Verra menyebut implementasi E-Kinerja di wilayah daratan Biak saat ini sudah berjalan di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, masih terdapat dua OPD yang belum sepenuhnya menerapkan sistem tersebut karena pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan kegiatan lain yang sedang berlangsung.

BKPSDM memastikan penundaan tersebut bersifat teknis dan akan segera ditindaklanjuti.

Sementara untuk ASN yang bertugas di wilayah distrik dan kepulauan, pendampingan terus dilakukan secara bertahap.

Targetnya, seluruh ASN di Kabupaten Biak Numfor dapat mengakses dan mengisi E-Kinerja secara mandiri tanpa bergantung pada petugas BKPSDM.

“Harapan kami seluruh ASN bisa mengisi secara mandiri. Karena ini sistem yang akan terus digunakan dalam proses manajemen kinerja dan administrasi kepegawaian,” kata Verra.

Dalam kesempatan tersebut, Verra juga menyinggung proses pengangkatan aparatur, khususnya terkait prioritas tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia meminta para calon pegawai negeri sipil (CPNS) memahami kebijakan pemerintah daerah yang pada tahap tertentu memprioritaskan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.

Menurut Verra, kebijakan tersebut telah melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif dengan mempertimbangkan masa pengabdian serta faktor usia para tenaga honorer.

“Kami mendahulukan PPPK karena usia mereka bervariasi, kebanyakan sudah melewati batas usia 35 tahun. Bahkan kemarin ada yang pensiun karena sudah lewat usia. Sedangkan CPNS usianya masih di bawah 35 tahun,” jelasnya.

Ia mengatakan tenaga honorer yang telah lama mengabdi memiliki kondisi yang berbeda dengan CPNS yang secara umum masih memiliki ruang dan kesempatan dalam tahapan pengadaan ASN berikutnya.

Karena itu, pemerintah daerah mempertimbangkan aspek masa pengabdian dan usia dalam menentukan skala prioritas.

“Mereka ini kan honorer, jadi statusnya saja berubah menjadi ASN. Di dalam ASN memang ada PNS dan PPPK,” pungkas Verra.

BKPSDM Biak Numfor kini berupaya memastikan transformasi digital manajemen ASN tidak hanya berlangsung di pusat pemerintahan, tetapi menjangkau seluruh wilayah kerja ASN, termasuk distrik dan kepulauan.

Pendampingan langsung menjadi strategi untuk mengatasi kesenjangan kemampuan penggunaan teknologi sekaligus kendala infrastruktur yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Penerapan E-Kinerja diharapkan tidak hanya menjadi perubahan cara ASN melaporkan pekerjaan, tetapi juga membangun sistem manajemen kinerja yang lebih terukur dan terdokumentasi.

Dengan hampir seluruh OPD di daratan telah menerapkan sistem tersebut, BKPSDM selanjutnya akan memperkuat pendampingan bagi ASN di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan jaringan maupun perangkat.

Target akhirnya, seluruh ASN di Kabupaten Biak Numfor dapat mengoperasikan E-Kinerja secara mandiri sehingga proses pengelolaan kinerja dan administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

(Hend DK)