DAERAH  

Sopir Angkot di Biak Desak Evaluasi Zona Operasional Taksi Online Maxim

Biak, Teraspapua.com – Puluhan pengemudi angkutan kota (angkot), taksi bandara, dan ojek di Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyampaikan keberatan terhadap keberadaan layanan taksi online Maxim yang beroperasi di wilayah tersebut.

Aspirasi itu disampaikan para pengemudi saat mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Biak Numfor, Senin (31/8/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekhawatiran terhadap keberadaan transportasi berbasis aplikasi yang dinilai dapat memengaruhi aktivitas serta pendapatan pengemudi transportasi konvensional.

Koordinator aksi, Michael Korwa, mengatakan sekitar 50 kendaraan angkot ikut dalam aksi tersebut. Para pengemudi meminta pemerintah daerah mengevaluasi keberadaan dan zona operasional taksi online Maxim di Kabupaten Biak Numfor.

Menurut Michael, evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku sebelum menjalankan aktivitasnya di daerah.

“Kami meminta agar keberadaan dan operasional Maxim di Biak dievaluasi, terutama berkaitan dengan persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi,” kata Michael saat menyampaikan aspirasi.

Ia mengatakan, apabila layanan transportasi online tersebut belum memenuhi ketentuan yang berlaku, para pengemudi meminta pemerintah mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan zona operasional Maxim di Kabupaten Biak Numfor.

Para pengemudi menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan persaingan usaha, tetapi juga menyangkut keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor transportasi konvensional.

Angkot, taksi bandara, dan ojek, kata mereka, selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.

Karena itu, mereka berharap pemerintah tidak hanya memberikan ruang bagi perkembangan layanan transportasi berbasis teknologi, tetapi juga memastikan keberadaan transportasi konvensional tetap mendapat perlindungan dan kepastian dalam menjalankan usaha.

“Kami berharap pemerintah memperhatikan kondisi para pengemudi transportasi konvensional. Jangan sampai kehadiran transportasi online justru membuat pendapatan kami semakin berkurang,” ujar Michael.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang E-Government Diskominfo Kabupaten Biak Numfor, Ghazali Moenandar Male, ST., M.TP, yang mewakili Kepala Dinas, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara langsung mengenai operasional layanan taksi online Maxim di Biak.

Ghazali menjelaskan bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan sistem aplikasi yang digunakan dalam layanan transportasi online berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat dan kementerian yang memiliki kewenangan di bidang komunikasi dan informatika.

“Untuk kehadiran Maxim di Biak, kami tidak mengetahui secara langsung. Hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Kominfo,” kata Ghazali saat menerima aspirasi para pengemudi.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap akan menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan para pengemudi. Aspirasi tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada instansi atau pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Ghazali mengatakan, pemerintah daerah pada prinsipnya perlu memastikan setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat disampaikan melalui mekanisme yang sesuai sehingga dapat ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.

Di sisi lain, para pengemudi transportasi konvensional meminta pemerintah memastikan seluruh penyedia jasa transportasi online yang beroperasi di Kabupaten Biak Numfor memenuhi ketentuan yang berlaku.

Mereka menilai kepastian aturan penting untuk mencegah terjadinya konflik antara pengemudi transportasi konvensional dan pengemudi transportasi berbasis aplikasi.

Selain itu, kejelasan mengenai wilayah atau zona operasional juga dinilai penting agar masing-masing pelaku usaha transportasi memiliki kepastian dalam menjalankan aktivitasnya.

Para pengemudi berharap pemerintah dapat mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membahas keberadaan transportasi online di Biak secara lebih menyeluruh.

Mereka juga meminta agar kepentingan masyarakat pengguna jasa transportasi tetap menjadi perhatian, namun pada saat yang sama keberlangsungan mata pencaharian pengemudi angkot, taksi bandara, dan ojek tidak diabaikan.

Aksi tersebut kemudian diisi dengan penyampaian sejumlah tuntutan dan dialog antara perwakilan pengemudi dengan pihak Diskominfo Kabupaten Biak Numfor.

Kegiatan berlangsung dengan pengamanan dan pendampingan personel Polres Biak Numfor.

Para pengemudi berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada pertemuan tersebut, tetapi dapat diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk memberikan kejelasan mengenai status dan zona operasional layanan transportasi online Maxim di Kabupaten Biak Numfor.

(HDK)