banner 325x300
DAERAH  

Perlindungan Pekerja di Biak Diperluas, Pemkab Biak dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen 2026

Biak, Teraspapua.com – Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra menerima kunjungan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro di Gedung Negara Kabupaten Biak Numfor, Selasa (10/2/2026).

Kunjungan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Pramudya mengatakan kunjungannya ke Tanah Papua, khususnya Kabupaten Biak Numfor, selain untuk bersilaturahmi juga untuk melaporkan capaian sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Hingga tahun 2025, kami telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 18 ribu pekerja di Biak Numfor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp. 60. 912.201.460,- kepada kurang lebih 3.700 penerima manfaat di Biak Numfor. Dari jumlah tersebut, 52 orang di antaranya menerima manfaat beasiswa.

Penyerahan manfaat program jaminan kematian dan bantuan beasiswa turut disaksikan dalam kunjungan tersebut. “Kami berharap penerima beasiswa dapat melanjutkan pendidikan hingga tuntas di perguruan tinggi,” kata Pramudya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, khususnya Bupati, atas dukungan dan komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, baik sektor formal maupun informal, termasuk pekerja jasa konstruksi.

Menurut dia, Kabupaten Biak Numfor yang tengah berkembang dengan berbagai pembangunan infrastruktur membutuhkan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja. “Kami ingin jaminan sosial benar-benar hadir di tengah masyarakat, terutama masyarakat Biak,” ujarnya.

Pramudya yang mengaku sebagai putra daerah kelahiran Biak itu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal bagi masyarakat Papua, khususnya Biak Numfor.

Sementara itu, Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra menyampaikan apresiasi atas kunjungan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ke Biak Numfor dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini menjadi komitmen kami untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga negara benar-benar hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Bupati menyebutkan, penyaluran manfaat sekitar Rp61 miliar tersebut merupakan bentuk nyata perlindungan negara kepada ribuan peserta di Biak Numfor. Ia memastikan pemerintah daerah akan meningkatkan jumlah kepesertaan pada tahun anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya.

“Ini untuk kepentingan masyarakat. Kami berkomitmen meningkatkan kepesertaan agar semakin banyak pekerja di Biak Numfor terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Markus.
(HDK)