Jayapura, Teraspapua.com – Anak Cucu Lease (ACL) Provinsi Papua mendeklarasikan dukungan terhadap pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kota Kepulauan Lease, Provinsi Maluku.
Deklarasi yang berlangsung di Gedung Olahraga Cenderawasih, Kota Jayapura, Sabtu (18/7/2026), itu dihadiri Mediator Konsorsium Lease untuk Tanah Papua, Justianus Louhenapessy, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan adat, serta diaspora Anak Cucu Lease yang bermukim di Tanah Papua.
Kegiatan tersebut ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi, penandatanganan dukungan oleh 35 ketua kampung, serta prosesi pemukulan tifa sebagai simbol komitmen bersama. Momentum ini sekaligus menjadi penegasan sikap kolektif masyarakat Lease di perantauan untuk mendorong percepatan pemekaran wilayah.
Mediator Konsorsium Lease untuk Tanah Papua, Justianus Louhenapessy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas soliditas panitia dan seluruh elemen masyarakat yang terlibat. Ia mengaku terharu melihat semangat kebersamaan yang ditunjukkan dalam deklarasi tersebut.
“Saya merinding melihat perjuangan teman-teman di Tanah Papua yang dengan sepenuh hati mendukung pemekaran Kota Kepulauan Lease,” kata Louhenapessy.
Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat di kawasan Kepulauan Lease yang meliputi Pulau Haruku, Saparua, dan Nusa Laut. Wilayah tersebut mencakup empat kecamatan dengan total 35 negeri (desa) dan dua dusun.
Menurut Louhenapessy, kondisi kawasan tersebut saat ini justru mengalami kemunduran dibandingkan masa lalu. Ia mencontohkan menurunnya aktivitas ekonomi serta infrastruktur yang tidak lagi berfungsi optimal, termasuk terminal angkutan umum di Kota Saparua yang kini terbengkalai.
Selain itu, keterbatasan lapangan kerja dinilai menjadi faktor utama yang mendorong masyarakat usia produktif meninggalkan kampung halaman. Fenomena tersebut berdampak pada banyaknya rumah kosong dan rusak akibat ditinggalkan penghuninya yang merantau ke berbagai daerah.
“Masyarakat terpaksa keluar karena tidak ada pekerjaan. Kalau mereka tinggal di kampung, apa yang bisa dilakukan untuk masa depan anak-anak mereka,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah penduduk di wilayah Lease mengalami penurunan signifikan, dari sekitar 71 ribu jiwa pada 2013 menjadi sekitar 60 ribu jiwa pada 2025. Kondisi ini, menurutnya, menjadi alarm serius bagi keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.
Louhenapessy optimistis, pembentukan daerah otonomi baru dapat menjadi solusi strategis untuk membalikkan kondisi tersebut. Dengan status otonomi, pelayanan publik diharapkan lebih dekat, pembangunan infrastruktur dipercepat, serta peluang ekonomi terbuka lebih luas.
“Kami yakin anak cucu Lease di luar daerah akan kembali mengabdi, baik sebagai aparat negara maupun pengusaha,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsorsium Lease telah melakukan berbagai langkah advokasi, termasuk sosialisasi serta penyampaian dokumen kajian kepada pemerintah pusat, DPR RI, dan DPD RI sebagai bagian dari proses administratif pemekaran.
Ketua Perwakilan Konsorsium Lease Provinsi Papua, Rasmus Dace Siahaya, menegaskan bahwa perjuangan pembentukan CDOB Kota Kepulauan Lease merupakan tonggak sejarah penting bagi masyarakat Lease, baik di perantauan maupun di kampung halaman.
Menurutnya, kehadiran berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, hingga perwakilan legislatif dalam deklarasi tersebut menunjukkan dukungan luas terhadap perjuangan pemekaran.
“Hari ini adalah tonggak sejarah baru. Sejarah tidak pernah berjalan sendiri, tetapi ditentukan oleh mereka yang berani melangkah, bersatu, dan bersuara,” ujar Rasmus.
Ia menegaskan, deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memperjuangkan kemandirian daerah. Pemekaran, kata dia, diharapkan mampu mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mengatasi ketimpangan ekonomi yang selama ini dirasakan masyarakat.
“Ini bukan sekadar ambisi politik. Pemekaran adalah jalan untuk menghadirkan keadilan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Rasmus juga menyoroti besarnya potensi sumber daya alam dan kualitas sumber daya manusia di wilayah Lease yang dinilai belum dikelola secara optimal. Oleh karena itu, ia menilai pemekaran menjadi langkah penting agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perjuangan ini membutuhkan kesabaran, komitmen, serta kebersamaan seluruh anak cucu Lease, baik yang berada di perantauan maupun di kampung halaman.
“Kami yakin perjuangan ini murni dan suci untuk masa depan generasi mendatang sebagai bagian dari hak warga negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Pemerintah Provinsi Papua, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya deklarasi tersebut.
Menutup sambutannya, Rasmus mengajak seluruh masyarakat Lease untuk tetap solid dan terus mengawal proses pemekaran hingga terwujudnya Kota Kepulauan Lease sebagai daerah otonomi baru.
“Mari kita tetap berkomitmen dan bergandengan tangan untuk memperjuangkan masa depan tanah leluhur kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Deklarasi, Giovano Pattipawae, mengatakan kegiatan ini menjadi wadah resmi untuk menyatukan sikap masyarakat Lease di Papua dalam mendukung pembentukan daerah otonomi baru.
“Deklarasi ini merupakan pernyataan tekad bersama masyarakat Kepulauan Lease di Papua untuk mendukung pembentukan Kota Kepulauan Lease,” kata Giovano.
Ia menjelaskan, selain sebagai bentuk dukungan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai urgensi, manfaat, serta tahapan pembentukan daerah otonomi baru. Deklarasi tersebut sekaligus menjadi pesan kuat kepada pemerintah daerah hingga pusat bahwa masyarakat Lease siap memperjuangkan pemekaran demi pemerataan pembangunan.
(arc)














