DAERAH  

634 PPPK Formasi 2024 Biak Numfor Teken Perjanjian Kerja, Bupati Minta Jalankan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Biak, Teraspapua.com – Sebanyak 634 peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 tahap I dan tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, resmi menandatangani perjanjian kerja.

Penandatanganan perjanjian kerja tersebut berlangsung di ruang pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Biak Numfor, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan itu dihadiri Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, Sekretaris Daerah, para staf ahli, jajaran eselon III, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para peserta penandatanganan perjanjian kerja PPPK Formasi Tahun 2024, serta sejumlah tamu undangan.

Penandatanganan perjanjian kerja menjadi tahapan penting bagi ratusan peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus dalam proses seleksi PPPK. Setelah resmi menandatangani perjanjian, para PPPK akan menjalankan tugas sesuai dengan formasi dan kebutuhan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

Dalam sambutannya, Bupati Markus O. Mansnembra mengingatkan bahwa penandatanganan perjanjian kerja tidak boleh dipandang sebatas proses administratif untuk mendapatkan status sebagai aparatur pemerintah.

Menurut Markus, momentum tersebut justru menjadi awal dari tanggung jawab baru yang harus dijalankan setiap PPPK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saudara-saudara yang hari ini menandatangani perjanjian kerja harus memahami bahwa status sebagai PPPK membawa tanggung jawab besar. Karena itu, laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh integritas,” tegas Markus.

Ia mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis sesuai bidang masing-masing, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik.

Karena itu, para PPPK diminta mampu menunjukkan profesionalisme sejak mulai menjalankan tugas di unit kerja masing-masing. Integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab disebut menjadi bagian penting yang harus melekat dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Markus menilai keberadaan PPPK di lingkungan pemerintah daerah dapat menjadi salah satu kekuatan dalam meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, ia meminta para PPPK tidak menjadikan pengangkatan tersebut sebagai tujuan akhir setelah melewati proses seleksi yang panjang.

Sebaliknya, status tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas kerja dan membuktikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Biak Numfor.

“Jangan melihat pengangkatan ini hanya sebagai keberhasilan pribadi. Ada tanggung jawab kepada pemerintah dan masyarakat yang harus dijalankan. Tunjukkan bahwa kehadiran saudara-saudara benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan publik,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa setiap PPPK memiliki tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Karena itu, para peserta diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsi, serta membangun koordinasi dengan pimpinan maupun rekan kerja.

Menurutnya, kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat sangat ditentukan oleh kemampuan aparatur dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Selain memberikan pesan kepada para PPPK, Markus juga meminta seluruh pimpinan OPD memberikan pembinaan dan arahan kepada aparatur yang baru menerima perjanjian kerja tersebut.

Pembinaan dinilai penting agar para PPPK dapat memahami budaya kerja birokrasi, tugas dan tanggung jawab, serta standar pelayanan yang harus diterapkan di masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Para pimpinan OPD juga harus memberikan pembinaan dan arahan sehingga saudara-saudara dapat bekerja dengan baik dan memahami tugas serta tanggung jawabnya,” kata Markus.

Ia berharap tercipta lingkungan kerja yang sehat dan profesional sehingga para PPPK dapat mengembangkan kemampuan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aparatur dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan.

Sebanyak 634 peserta yang dinyatakan lulus PPPK Formasi Tahun 2024 tahap I dan tahap II selanjutnya akan ditempatkan sesuai kebutuhan dan formasi yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

Penempatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya aparatur pada berbagai sektor pelayanan pemerintahan.

Dengan adanya tambahan aparatur melalui formasi PPPK, pemerintah daerah berharap kebutuhan tenaga di sejumlah perangkat daerah dapat semakin terpenuhi.

Kehadiran aparatur baru juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Penandatanganan perjanjian kerja ini sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi 634 PPPK untuk mengabdikan kemampuan dan keahliannya dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berharap seluruh PPPK dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas masing-masing, serta menjaga disiplin dan etika sebagai aparatur pemerintah.

Penambahan kekuatan aparatur melalui formasi PPPK Tahun 2024 diharapkan tidak hanya memperkuat struktur kepegawaian pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan demikian, pengangkatan ratusan PPPK tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam membangun birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(HDK)