Pemkot Jayapura dan BNN Papua Teken MoU Pemberantasan Narkotika,

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Senin (4/5/2026).

Penandatanganan berlangsung di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura, bertepatan dengan apel gabungan di lingkungan Pemkot Jayapura dan disaksikan langsung oleh aparatur sipil negara (ASN).

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan.

“Ini demi menyelamatkan generasi muda kita, generasi masa depan Indonesia, khususnya di Kota Jayapura,” ujarnya.

Menurutnya, penandatanganan MoU ini menjadi yang pertama kali dilakukan antara Pemkot Jayapura dan BNN Provinsi Papua, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menekan serta mencegah peredaran narkoba di daerah tersebut.

Ia mengungkapkan, peredaran narkotika di Jayapura menjadi perhatian serius karena adanya jalur masuk dari wilayah perbatasan dan akses laut. Narkotika jenis ganja maupun jenis lainnya kerap diselundupkan dari negara tetangga melalui pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Distrik Muara Tami yang berbatasan langsung dengan negara tetangga harus menjadi perhatian serius. Begitu juga Distrik Jayapura Utara dan Jayapura Selatan yang memiliki akses laut. Kita harus bersama-sama menekan peredaran ini,” kata Abisai.

Untuk itu, ia meminta peran aktif seluruh elemen, khususnya aparat wilayah seperti kepala distrik dan lurah, agar meningkatkan pengawasan di kawasan rawan peredaran narkotika.

Selain itu, Abisai juga menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Orang tua harus menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat penggunaan narkoba, ganja, dan sejenisnya. Dampaknya sangat besar dan membawa penderitaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Papua, Anang Triwidiandoko, menyebut penandatanganan MoU ini sebagai momentum penting yang mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memerangi narkotika.

“Ini momentum yang sangat baik. Komitmen Pemerintah Kota Jayapura sangat luar biasa, dan tentu ini sangat membantu tugas kami di BNN. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya memerangi penyalahgunaan narkotika merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, terutama dalam menjaga masa depan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi muda agar dapat menjadi penerus bangsa yang sehat dan produktif,” kata Anang.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Jayapura dan BNN Provinsi Papua berkomitmen memperkuat koordinasi, pengawasan, serta langkah-langkah preventif dalam menekan peredaran narkotika, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaannya.

(red)