Jayapura, Teraspapua.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Richard J. Nahumury, mendampingi Komisi B DPR Kota Jayapura melakukan kunjungan ke kawasan wisata Jalan Jeramba di Kampung Tobati, Distrik Jayapura Selatan, Kamis (21/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Kampung Wisata, guna memastikan kebijakan tersebut berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat setempat.
Richard menjelaskan, Perda Kampung Wisata disusun sebagai bentuk perlindungan sekaligus pemberdayaan masyarakat lokal, terutama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata.
“Dalam implementasinya, kami telah membangun sejumlah infrastruktur di beberapa kawasan wisata di Kota Jayapura. Selain itu, peningkatan kapasitas SDM juga dilakukan melalui berbagai pelatihan, seperti pengelolaan wisata, branding, hingga pelatihan kuliner,” ujar Richard.
Ia menambahkan, Dinas Pariwisata juga telah melaksanakan sejumlah program sertifikasi, termasuk pelatihan barista bagi pelaku usaha lokal. Upaya promosi pun terus dilakukan dengan menggandeng influencer serta berbagai akun media sosial untuk memperkenalkan destinasi wisata di Jayapura.
“Memang belum dilakukan secara masif, tetapi program-program yang menjadi rujukan dalam Perda sudah kami jalankan melalui berbagai kegiatan,” katanya.
Dalam upaya mendorong keterlibatan generasi muda, Dinas Pariwisata juga menggelar program pemilihan duta wisata melalui ajang Tuan dan Nona (Tand Monj) Port Numbay. Program ini bertujuan mencetak generasi muda Papua yang mampu mempromosikan potensi pariwisata, ekonomi kreatif, kuliner, serta seni pertunjukan di Kota Jayapura.
Selain itu, sejumlah festival juga rutin digelar sebagai bagian dari implementasi Perda, di antaranya Festival Port Numbay dan Festival Kampung Nelayan. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menggelar event “Jayapura Parent” pada Agustus mendatang.
Terkait objek wisata Jalan Jeramba di Kampung Tobati, Richard mengungkapkan bahwa lokasi tersebut cukup diminati masyarakat. Banyak pengunjung datang untuk berwisata sekaligus mengabadikan momen bersama keluarga maupun kelompok.
Meski demikian, pihaknya mengakui masih perlu dilakukan evaluasi, terutama dalam hal kerja sama pengelolaan dengan pihak terkait. Saat ini, skema kerja sama yang berlaku menggunakan sistem pembagian hasil 60:40.
“Kami akan meninjau kembali kerja sama tersebut dan berupaya membangun kolaborasi yang lebih baik dengan pemilik hak ulayat, sehingga pengelolaan wisata ini dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap, melalui optimalisasi implementasi Perda Kampung Wisata, sektor pariwisata tidak hanya menjadi sumber PAD, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat serta memperkuat identitas budaya lokal.
(rck)














