Jayapura, Teraspapua.com – Dalam upaya mewujudkan penggunaan listrik yang aman, tertib, dan legal, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jayapura bersama Zidam VII Cendrawasih menggelar kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat dari potensi bahaya listrik. Penertiban tidak hanya menyasar pelanggaran administratif, tetapi juga difokuskan pada upaya mitigasi risiko kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran serius, termasuk sambungan listrik langsung di luar meteran resmi. Praktik ilegal tersebut langsung ditindak dengan pemutusan oleh petugas PLN sebagai langkah tegas untuk mencegah potensi bahaya yang lebih besar.
Komandan Zeni Daerah Militer (Zidam) XVII/Cenderawasih, Kolonel CZI Irsad Wiyanto, menegaskan dukungan penuh TNI terhadap kegiatan penertiban ini.
Menurutnya, P2TL merupakan langkah strategis yang tidak hanya menertibkan penggunaan listrik, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya mitigasi risiko.
“Ini kegiatan yang sangat baik. Selain penertiban, juga sebagai langkah mitigasi untuk mencegah hal-hal di luar prosedur dalam penggunaan listrik yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, telah terjadi empat kasus kebakaran di Kompleks Perumahan Kodam XVII/Cenderawasih. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup besar, terutama pada rumah dinas.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi kerugian aset cukup besar. Jika sampai menimbulkan korban jiwa, tentu dampaknya akan jauh lebih serius,” katanya.
Karena itu, lanjut Irsad, kegiatan P2TL dinilai sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, sekaligus melindungi personel dan aset milik TNI.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Jayapura, Heri Sutikno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara PLN dan Kodam XVII/Cenderawasih, khususnya Zidam, dalam menjaga keselamatan instalasi listrik.
“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga fokus pada mitigasi. Kondisi-kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran kami identifikasi dan langsung ditertibkan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyesuaian daya listrik seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya penggunaan perangkat elektronik di rumah maupun kantor.
Menurutnya, banyak pelanggan yang melakukan perubahan instalasi seperti penggantian Miniature Circuit Breaker (MCB) tanpa melapor ke PLN, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan bahkan bahaya.
“Kami melakukan evaluasi terhadap beban listrik yang digunakan. Dengan begitu, ke depan PLN dapat memberikan layanan yang lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan,” tambahnya.
Adapun lokasi penertiban pada hari pertama difokuskan di kawasan perumahan Kodam, Korem, Ajen, hingga Den Zipur di Waena. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dan telah dimulai sejak Senin, dengan target penyelesaian pada Rabu, 20 Mei 2026.
Pada hari pertama, selain sambungan ilegal tanpa meteran, petugas juga menemukan praktik pembesaran daya secara sepihak melalui penggantian MCB tanpa koordinasi dengan PLN. Pelanggaran tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan dan keandalan jaringan listrik.
Melalui kegiatan P2TL ini, PLN bersama TNI berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya penggunaan listrik secara legal, aman, dan sesuai ketentuan, guna mencegah kerugian baik dari sisi keselamatan maupun ekonomi.
(har)














