PAPUA  

Djong Makanuay: Pemerintah Harus Peduli Memberikan Topangan Secara Utuh Terkait Pelayanan Akte Kelahiran Anak di Daerah

Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua, Djong Makanuay, saat membuka kegiatan

Jayapura, Teraspapua.com – Berlangsung di Hotel Swissbel, kawasan ruko pasifik permai dok II digelar rapat koordinasi hasil analisis sosial peningkatan kapasitas progres program pendampingan dan evaluasi tingkat provinsi untuk melihat dampak dari pendampingan program di tiga kabupaten dampingan. Asmat, Nabira dan Jayapura.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh YP2KP dan UNICEF tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua, Djong Makanuay, Selasa (25/6/2024), untuk mengevaluasi angka kepemilikan akta kelahiran anak di daerah.

Djong mengatakan, yang yang terpenting adalah mereka mencoba menganalisa apa yang sudah dilakukan oleh UNICEF yang bekerjasama dengan YP2KP terutama angka kepemilikan akta kelahiran anak di tiga kabupaten (Nabire, Asmat dan Kabupaten Jayapura).

“Yang terutama yaitu pemerintah ikut peduli untuk untuk memberikan topangan secara utuh terkait pelayanan akta kelahiran di daerah, sehingga akte kelahiran ini bisa mengimbangi hal positif bagi masa depan anak-anak kita di Papua baik di empat Provinsi DOB maupun provinsi induk,” ujar Djong.

Sehingga lanjut Djong, UNICEF dan YP2KP ikut memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pelayanan akte kelahiran secara utuh di tanah Papua.

Dikatakan, edukasi akan akta kelahiran kepada masyarakat Papua sangat penting, sehingga lewat agenda dua hari yang di inisiasi oleh UNICEF dan YP2KP, maka teman-teman dari tiga kabupaten setelah kembali bisa memberi edukasi bagaimana pentingnya akte kelahiran dan juga harus terus mendorong orang Papua bertanggung jawab secara utuh tentang akte kelahiran.

“Akta kelahiran ini harus di edukasi secara utuh, karena berdampak pada masa depan anak-anak dan juga administrasi kependudukan secara berjenjang,” katanya.

Ditekankan Djong, orang tua mereka harus dinikahkan secara agama tapi juga secara pemerintah, sehingga akte kelahiran ini bisa terbit secara utuh dan mempunyai kekuatan hukum yang pasti bagi masa depan anak-anak kita.

Foto bersama usai acara pembukaan

Ditempat yang sama kepala kantor UNICEF Papua, Aminudin Ramdan juga mengatakan, kita akan mencoba mendorong koordinasi yang lebih baik antara dinas kesehatan dengan disdukcapil, bagaimana pencatatan akta kelahiran itu bisa dilakukan rujukannya atau reprosesnya dari Puskesmas.

“Jadi, hari ini kita mencoba mengevaluasi bagaimana pelaksanaannya kemarin, karena kita sudah berjalan kurang lebih enam bulan lebih untuk kolaborasi antara Puskesmas dengan Dukcapil,”ujarya.

Kita sudah ada hasilnya dan kita ingin mengevaluasi bagaimana pembelajarannya, apa tantangannya, bagaimana kita bisa memperbaiki kolaborasi ini kedepannya.

Menurut Ramdan, pihaknya akan piloting tiga daerah lebih awal yaitu Kabupaten Nabire, Asmat dan Jayapura dengan karakteristik yang berbeda-beda.

“Jadi, nanti hasil dari pilot ini kemudian kita lakukan evaluasi pembelajaran secara menyeluruh dan itu yang nanti hasilnya akan kita berikan kepada kementerian terkait dan kepada Kemendagri sebagai bagian dari dukungan kepada pemerintah Republik Indonesia,”tandansya.

Sementara Thomas Lamatapo selaku program manager YP2KP juga mengatakan, kegiatan ini untuk mengevaluasi pendampingan selama kurang lebih enam bulan. Kita mendampingi tiga kabupaten yaitu Nabire, Asmat dan Kabupaten Jayapura.

“Jadi, kita memperkuat bagaimana teman-teman di dinas kesehatan dan dinas Dukcapil memastikan bahwa hak-hak anak untuk mendapatkan imunisasi dan akta kelahiran itu bisa terpenuhi,” ujarnya.

Memang lanjut Thomas, ada beberapa kegiatan yang kami lakukan salah satunya adalah imunisasi, jadi anak-anak di kampung di data, kita lihat status imunisasinya, apakah mereka sudah diimunisasi atau tidak.

Sehingga nanti anak-anak dibawah ke Puskesmas untuk mendapatkan imunisasi dan juga akta kelahiran, yang tidak dapat kita rekomendasikan ke Puskesmas dan Dukcapil sehingga bisa dicetak akta kelahirannya.

Selain itu kita juga melakukan analisis sosial terhadap kondisi anak-anak dan orang tua di tiga kabupaten ini. Jadi, harapan kami semoga apa yang sudah kami lakukan dan nanti praktik-praktik baik bisa diterapkan di dinas Kabupaten masing-masing, sehingga ketika kami tidak mendampingi lagi teman-teman di pemerintah daerah bisa melanjutkan,” tutup Thomas.

(Har/Ricko)