Jayapura, Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura, Abisasi Rollo, bersama Ondoafi Kayu Pulo Nocolas Youwe dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, mengumumkan hasil kegiatan Turun Kampung (Turkam) yang dilaksanakan di 14 kampung di wilayah Kota Jayapura.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh kampung menyatakan sikap bersama untuk menolak aksi demonstrasi dan pemalangan jalan di Kota Jayapura. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Konferensi pers digelar di kediaman Wali Kota Jayapura, Minggu (2/11/2025). Dalam kesempatan itu, Abisasi Rollo menegaskan bahwa hasil kegiatan Turkam menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat adat Port Numbay.
“Selama kunjungan ke 14 kampung, saya berdialog langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, serta menerima pernyataan resmi yang ditandatangani oleh para Ondoafi, kepala suku, dan tokoh masyarakat,” ujar Rollo.
Ia menjelaskan, masyarakat di 14 kampung tersebut menyampaikan keinginan yang sama, yaitu agar Kota Jayapura tetap aman dan nyaman. Menurutnya, masyarakat adat memahami bahwa keamanan dan ketertiban adalah syarat utama untuk membangun kota yang lebih maju dan sejahtera.
“Masyarakat ingin Jayapura menjadi kota yang aman, tertib, dan maju. Dengan keamanan yang terjaga, peluang investasi akan terbuka luas dan pembangunan dapat berjalan lancar. Itulah sebabnya masyarakat membuat pernyataan bersama ini,” tambahnya.
Adapun pernyataan sikap masyarakat 14 kampung dalam kegiatan Turkam Wali Kota tersebut yakni, Skow Sae, Skow Mabo, Skow Yambe, Nafri, Enggros, Tobati, Kayu Pulo, Kayu Batu, Waena, Yoka, Mosso, Koya Tengah, Koya Koso, dan Kampung Holtekamp.
Menurut Abisai Rollo, pernyataan bersama ini juga menjadi bukti dukungan penuh masyarakat adat terhadap program kerja Pemerintah Kota Jayapura. Ia berharap seluruh warga menaati komitmen tersebut dan tidak lagi melakukan aksi demonstrasi atau pemalangan jalan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Mulai hari ini, saya ekspos pernyataan dari masyarakat di 14 kampung agar diketahui seluruh masyarakat Kota Jayapura. Jika ke depan ada persoalan, kita selesaikan melalui dialog, bukan dengan demo. Pemerintah kota siap memfasilitasi setiap aspirasi masyarakat, baik yang berkaitan dengan pemerintah provinsi, pusat, maupun pihak swasta,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abisasi Rollo menyampaikan bahwa pihaknya akan meninjau kemungkinan menjadikan pernyataan bersama tersebut sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Hal ini dilakukan agar komitmen menjaga keamanan dan ketertiban memiliki kekuatan hukum yang tetap.
“Kami akan melihat dari sisi aturan. Bila memungkinkan, maka pernyataan ini akan kami proses menjadi peraturan daerah agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat,” jelasnya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap, pernyataan bersama dari masyarakat 14 kampung ini menjadi tonggak komitmen dalam menjaga keamanan, memperkuat persatuan, serta bersama-sama membangun Kota Jayapura menuju masa depan yang damai, aman, dan sejahtera.
(red)
















