Badung, Teraspapua.com – Komisi A DPR Kota Jayapura yang membidangi pemerintahan dan administrasi menjadikan Kota Denpasar sebagai salah satu tujuan utama dalam agenda studi banding, dengan fokus mempelajari tata kelola pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta perlindungan masyarakat adat.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan menyambangi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Perikanan Kota Denpasar. Kegiatan ini dilakukan untuk menggali praktik terbaik yang dapat diadaptasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Jayapura.
Anggota Komisi A DPRK Jayapura, Christa Vanessa Urbinas, mengatakan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil difokuskan untuk mempelajari sistem pendataan penduduk, khususnya terkait keberadaan dan pengakuan masyarakat adat.
“Kami ingin mengetahui apakah terdapat pendataan khusus bagi masyarakat adat setempat, sehingga ke depan bisa menjadi referensi bagi Kota Jayapura dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Selain itu, Komisi A juga mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, sekaligus melakukan peninjauan lapangan ke Desa Kesiman Kertalangu di wilayah Denpasar Timur. Desa tersebut dikenal sebagai salah satu desa terbaik tingkat nasional, dengan capaian penilaian unggul dari pemerintah pusat pada periode 2023 hingga 2024, terutama dalam aspek transparansi dan pengelolaan anggaran.
Di desa tersebut, pengelolaan keuangan dinilai akuntabel dan terbuka. Pemerintah desa bahkan telah mengembangkan sistem aplikasi digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi anggaran dan realisasi program secara langsung sebagai bentuk keterbukaan publik.
Christa menjelaskan, pihaknya juga meninjau secara langsung pelayanan di kantor desa guna melihat bagaimana inovasi yang diterapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami melihat langsung bagaimana pelayanan di tingkat desa berjalan, termasuk berbagai inovasi yang mereka lakukan. Semua pengalaman dan pengetahuan ini akan kami bawa sebagai referensi untuk diterapkan di Kota Jayapura,” katanya.
Tak hanya itu, Komisi A turut melakukan kunjungan ke Dinas Perikanan Kota Denpasar. Meski bukan mitra langsung Komisi A, kunjungan ini berkaitan dengan rencana pembentukan peraturan daerah (perda) yang tengah diusulkan, yakni terkait perlindungan nelayan kecil berbasis kearifan lokal.
Menurut Christa, seluruh rangkaian studi banding ini secara umum berfokus pada penguatan peran masyarakat adat dalam pembangunan, sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan nantinya lebih berpihak kepada kelompok tersebut.
Ia mengakui, pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Denpasar dinilai sudah sangat maju dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk Kota Jayapura.
“Banyak hal positif yang kami pelajari di Denpasar. Apa yang kami lihat di sini akan menjadi bahan evaluasi dan rujukan untuk diterapkan di Kota Jayapura,” ujarnya.
Melalui studi banding ini, Komisi A DPRK Jayapura berharap dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inovatif, transparan, dan berpihak pada masyarakat, khususnya masyarakat adat, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga.









