Dari Bali hingga Kaltim, DPRK Jayapura Serap Model Pembangunan Daerah

Sekretaris DPRK Jayapura, Widhi Hartanti Bersama pimpinan Dewan dan anggota Komisi A di Bali

Badung, Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura melaksanakan rangkaian studi banding ke sejumlah daerah di Indonesia dalam agenda kerja triwulan kedua tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada 20 hingga 24 April 2026 dan melibatkan seluruh komisi di lembaga legislatif tersebut.

Sekretaris DPRK Jayapura, Widhi Hartanti, mengatakan lokasi studi banding meliputi sejumlah daerah yang dinilai memiliki capaian pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik, antara lain Denpasar, Yogyakarta, dan Balikpapan.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan oleh empat komisi DPRK Jayapura, yakni Komisi A, B, C, dan D, dengan menyesuaikan bidang tugas serta mitra kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Komisi A yang membidangi pemerintahan dan administrasi memilih Kota Denpasar sebagai lokasi utama studi banding. Dalam kunjungan tersebut, rombongan menyambangi sejumlah OPD, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar.

Selain itu, Komisi A juga melakukan kunjungan lapangan ke Desa Kesiman Kertalangu yang berada di wilayah Denpasar Timur. Desa ini dikenal sebagai salah satu desa terbaik tingkat nasional, dengan capaian penilaian unggul dari pemerintah pusat pada periode 2023 hingga 2024, terutama dalam aspek transparansi dan pengelolaan anggaran.

Pengelolaan keuangan di desa tersebut dinilai akuntabel dan terbuka. Bahkan, pemerintah desa telah mengembangkan sistem aplikasi digital yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi anggaran dan realisasi program secara langsung, sebagai bentuk keterbukaan publik.

Sementara itu, Komisi B yang membidangi infrastruktur melaksanakan studi banding ke Kota Balikpapan dengan fokus pada mitra kerja seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Di sisi lain, Komisi C yang membidangi sektor perekonomian melakukan studi banding ke Kabupaten Badung. Dengan demikian, terdapat dua komisi DPRK Jayapura yang menjalankan agenda studi banding di Provinsi Bali, yakni Komisi A dan Komisi C.

Adapun Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat memilih Kabupaten Sleman, Yogyakarta sebagai lokasi studi banding, dengan fokus pada sektor pelayanan publik dan sosial kemasyarakatan. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut telah rampung pada 24 April 2026.

Widhi menjelaskan, studi banding ini bertujuan untuk mempelajari berbagai inovasi, program kerja, serta capaian pembangunan di daerah lain yang dinilai lebih maju. Hasil dari kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRK Jayapura dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

“Melalui studi banding ini, kami ingin melihat secara langsung praktik-praktik terbaik yang dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kondisi di Jayapura,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pembelajaran tersebut nantinya akan menjadi bahan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

DPRK Jayapura pun berharap berbagai temuan selama studi banding dapat diimplementasikan secara bertahap guna mendukung percepatan pembangunan di daerah.

Dengan demikian, upaya pembelajaran lintas daerah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat di Kota Jayapura.

(rck/har)