Satu Pelaku Perampokan dan Penyerang Anggota Koramil di Dogiyai, Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku pencurian dan penganiaan, saat diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Dogiyai. Photo Humas Polda Papua

Jayapura,Teraspapua.com – Polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial PT kasus perampokan Konter HP dan penganiayaan terhadap anggota Koramil Dogiyai. Pelaku diamankan pada Selasa (25/10) di Jalan Trans Nabire – Enarotali tepatnya di Terminal Moanemani pukul 08.30 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal saat ditemui di ruangan Media Center Bid Humas Polda Papua, menjelaskan kejadian perampokan dan penganiayaan terhadap anggota koramil terjadi pada, Senin (24/10) pukul 11.30 Wit bertempat di Kompleks Pasar Ikebo, Kabupaten Dogiyai.

“Sekitar pukul 11.20 WIT sekelompok orang yang sedang berkumpul di depan Konter Amelia Cell tiba-tiba datang dan langsung ingin memasuki konter tersebut namun Saksi an. Haswim yang ingin menutup pintu langsung di serang menggunakan alat tajam berupa parang, namun saksi sempat menghindar dan tidak terkena serangan namun sekelompok warga ini berhasil masuk dan merampok seisi Konter,” ujarnya, kepada awak media di ruang Mapolda Papua, Kamis (27/10/2022).

Lebih lanjut dijelaskan sekitar pukul 11.30 WIT Anggota Koramil Moanemani sebanyak 5 Personil mendatangi TKP guna mengecek kejadian tersebut tetapi setibanya di TKP anggota langsung di kejar oleh para pelaku menggunakan senjata tajam berupa parang, tombak dan beberapa sajam lainya.

”Akibat serangan itu 1 personil TNI terkena sabetan senjata tajam An. Serma Sukma Doni mengalami luka pada bagian samping kepala sebelah kanan dan luka ringan di bawah dagu luka dan anggota tersebut sempat melakukan perlawanan sehingga dapat menyelamatkan diri,” terang Kombes Kamal.

Kemudian pada Selasa (25/10), setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban penganiayaan diketahui ciri-ciri pelaku, selanjutnya anggota Polres Dogiyai di backup Satgas Preventif Damai Cartenz melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku.

Dikatakan, saat akan diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Dogiyai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku PT saat ini sudah dititipkan ke Ruang Tahanan Polres Nabire dalam rangka menghindari adanya dampak gangguan kamtibmas di Kabupaten Dogiyai,” ucapnya.

Dari kejadian tersebut korban pemilik HP mengalami kerugian sekitar Rp. 98.450.0000, dari Handphone yang diambil saat kejadian.

“Situasi Pasca kejadian di Kabupaten Dogiyai saat ini aman kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa,” pungkas Kombes Kamal.

(tp-02)