Jayapura, Teraspapua.com – Proses belajar mengajar di SMA gabungan Jayapura hingga saat ini masih terganggu akibat kekurangan ruangan. Hal ini dikarenakan terjadi pemalangan pembangunan ruang kelas baru (RKB) oleh pemilik hak ulayat. Sejak bulan Oktober 2021.
Pembangunan RKB SMA Gabungan Jayapura yang dimulai pertengahan 2021 tersebut kini sudah rampung 70%, namun pekerjaan terhenti. Akibatnya peserta didik yang hendak menerima ilmu bahkan para guru yang belajar juga tidak nyaman dengan kondisi ruangan yang ada saat ini .
Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Protestan dan Katolik, Yulianto, SH menyebutkan pembangunan RKB sejak pertengahan 2021 dan terhenti di bulan Oktober karena di palang oleh pemilik hak ulayat, Keluarga Youwe.
“Jadi, pemalangan sudah ada satu tahun. Kami telah menempuh jalur hukum di kepolisian. Sejak di minta oleh Uskup sekitar 6 bulan yang lalu, untuk menangani permasalahan pemalangan ini,” ujar Yulianto kepada awak media di salah.satu cafe kawasan Ruko.Dok II, Rabu (2/11/2023)
Lanjut Yulianto, sejak diberikan kuasa pihaknya telah mempertanyakan laporan sebelumnya, bahkan surat juga telah dibalas dari Mabes Polri. Namun tidak ada tindak lanjut dari laporan pertama oleh Polda maupun Polresta Jayapura Kota.
Selanjutnya tanggal September 2002, kami kembali membuat laporan terkait pelaksanakan pembangunan lanjutan. Bahkan, pihaknya sudah mendapat SK pengamanan dari Polresta Jayapura kota.
“Tapi saat pelaksanaan tidak terlaksana, bahkan Polsek Jayapura Utara tidak tegas untuk mengatasi pembangunan tersebut,” ucap dia.
Julianto juga meminta kepada BPN untuk meng-clerkan masalah tanah yang terjadi,” imbuhnya.
Untuk itu Yulianto berharap laporan yang sudah dimasukkan di Polda dan Polresta untuk ditindaklanjuti karena masalah tanah ini tidak bisa selesai dengan sendirinya. Sehingga harus diselesaikan lewat jalur hukum.
Ketika ditanya wartawan apakah pihak Yayasan sudah melakukan koordinasi dengan pemilik hak ulayat, Yulianto mengakui bahwa negosiasi antara Yayasan dan pemilik tanah tersebut sudah dilakukan, namun belum ada titik terang,” tandasnya.
Sementara dari pihak Yayasan Pendidikan Protestan dan Katolik mengakui pembangunan gedung baru ini merupakan bantuan dari Menteri PUPR yang merupakan alumni angkatan 70-an SMA gabungan Jayapura.
“Mulai dari pembangunan Aula Pandora pada tahun 2020 dan bantuan kedua ini adalah pembangunan ruang kelas baru (RKB), kantin, jalan untuk warga dan pagar pengaman,” ungkap Sekertaris Yayasan, Selvia Titihalawa.
Menurutnya, sebelum pembangunan kesepakatan Yayasan dengan pemilik hak ulayat sangat indah.
DIa juga menambahkan, sertifikat tanah tersebut memang sudah mati dari tahun 2004 sejak pengurus yang lama dan sejak pengurus baru dilantik langsung mereka bergerak untuk memperpanjang sertifikat tersebut namun terhambat.
“Memang ada 9 ruang kelas yang dibongkar untuk dilakukan pembangunan baru, terhambat maka sekolah menginisiasi ruang-ruang yang tidak pernah terpakai untuk peserta didik bisa menempati walaupun berhimpitan untuk mereka menerima pembelajaran,” paparnya.
Bahkan sekolah saat ini memberlakukan sip sipan untuk belajar. “SMA Gabungan ini 90% adalah anak asli Papua sehingga mereka berhak untuk mendapat kenyamanan dalam belajar,” sambungnya.
Perlu diketahui, pembangunan RKB diawali dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat John Wempi Wetipo di dampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti pada, Rabu ( 16/6/2021).
Sekolah yang berlokasi di bibir pantai Dok V Distrik Jayapura utara Kota Jayapura Provinsi Papua itu, mendapat bantuan langsung dari Kementrian PUPR dalam hal ini Dirjen Cipta Karya.