Jayapura,Teraspapua.com – Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, John NR Gobay, didampingi pegiat Yayasan Lepemawi – Timika Adolfina Kuum, dan Tokoh masyarakat Timika Paulus Kemong, melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI.
RDPU tersebut membahas terkait PT Freeport Indonesia terus meninggalkan jejak kejahatan terhadap manusia dan lingkungan hidup. Dan dipimpin oleh Pimpinan Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, Rabu (1/2/2023).
Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, John NR Gobay menjelaskan, sejak beroperasi 54 tahun di tanah Papua, PT Freeport Indonesia terus meninggalkan jejak kejahatan terhadap manusia dan lingkungan hidup.
Setelah membongkar gunung dan melubangi tanah Papua, hingga menimbulkan korban jiwa, operasi Freeport telah meracuni sungai-sungai hingga laut Arafuru dengan jutaan limbah tailing. Sungai-sungai itu tercemar dan mengalami pendangkalan, perahu warga tak lagi bisa melintas.
“Warga yang semakin menderita dan terisolir itu, kini mengidap wabah penyakit, yang diduga akibat limbah-limbah beracun Freeport Indonesia, terang Gobay dalam rilisnya yang diterima media ini,” Jumat (3/2/2023).
Namun, lanjut kata Gobay, rentetan kejahatan itu diabaikan Freeport dan negara. Freeport tampak hanya menggunakan peta wilayah konsesinya sebagai dasar pemberian kompensasi terhadap warga terdampak, enggan bertanggung jawab atas kejahatannya terhadap warga yang tersebar di 23 kampung dan Distrik Jita, Distrik Agimuga, Distrik Mimika Timur Jauh, Suku Amungme dan Suku Sempan.
“Freeport terlihat menghindar dari pertanggungjawaban atas kejahatannya terhadap orang Papua,” tandasnya.
Ditambahkan Gobay, hasil kesepakatan dalam RDPU itu, Komisi IV DPR RI sepakat akan mengadakan RDPU dan akan berkunjung ke PT Freeport, guna meninjau langsung dampak lingkungan yang dialami oleh masyarakat.