Pemerintah Diminta Tangani Masalah Abrasi di Pulau Bepondi Supiori Papua

Ketua Poksus DPR Papua, John NR Gobay, saat menerima aspirasi dari masyarakat, di ruang Rapat DPR setempat.

Jayapura,Teraspapua.com – Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua John NR Gobai meminta keseriusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah konkrit penanganan masalah Abrasi yang terus terjadi di Pulau Bepondi Kabupaten Supiori Provinsi Papua, yang notabene adalah salah satu gugusan Pulau Terluar milik Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Hari ini kami telah menerima aspirasi dari masyarakat Pulau Bepondi Supiori, mereka datang mengadukan persoalan abrasi yang terus terjadi di Pulau Bepondi. Untuk itu, selaku Ketua Poksus DPR Papua, saya minta Pemerintah pusat dan daerah jangan tinggal diam tapi segera ambil langkah penanganan masalah Abrasi di Pulau Bepondi Supiori Papua,” Tegas Gobay kepada Humas DPRP usai menerima aspirasi dari Tim Peduli Penanggulangan Bencana Alam Abrasi Pulau Terluar Pulau Bepondi Kampung Masyai,Kabupaten Supiori,Provinsi Papua di ruang rapat Poksus DPR Papua, Kamis, (23/02/2023)

Dikatakan Gobay, Pulau Bepondi Supiori Papua merupakan salah satu gugusan pulau terluar dari 8 (delapan) pulau terluar yang ada wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan terletak dibagian utara Pulau Papua di perairan Samudra Pasifik dan berbatasan langsung dengan Negara Republik Palau.

” Pulau Bepondi itu merupakan pulau yang berpenduduk dengan Jumlah 138 KK dengan jumlah jiwa 834 jiwa. Dan dengan adanya Abrasi yang parah saat ini, dikhawatirkan akan mengakibatkan hilangnya sebagian daratan dan tentunya akan menjadi ancaman pergeseran Batas Negara NKRI di kawasan pulau terluar,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Gobay bahwa mengingat kawasan pulau Bepondi Supiori Papua ini menjadi perbatasan langsung dengan Negara Republik, Palau maka pemerintah harus serius.

“Dengan melihat Kondisi tersebut kami pikir harus disikapi cepat dan bijak oleh Negara.Tanpa ada intervensi dari Negara, maka bisa saja batas Negara akan berubah karena abrasi,” Pintanya.

Bahkan kata Gobay bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, sebagai tindak lanjut pelaksanaan tentang Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPMJN) tahun 2020 – 2024. Maka diperlukan langkah-langkah terobosan, terpadu, tepat, fokus dan sinergi antar Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan masyarakat Propinsi Papua dan Papua Barat yang maju, sejahtera, damai dan bermartabat.

Untuk mempercepat daerah tertinggal, daerah perbatasan, terluar dan terpencil yang kena dampak rawan bencana, dibutuhkan bantuan anggaran yang cukup bagi pembangunan infrastruktur dasar untuk memperbaiki lingkungan alam yang mengalami kerusakan berat dan mencegah dampak perubahan iklim global.

“Kami mendesak agar Pemerintah segera Khususnya melakukan upaya reboisasi penanaman kembali, perbaikan daerah aliran sungai, pemasangan talud untuk penanaman abrasi pantai dari gempuran ombak dan gelombang pasang sebagai langkah konkrit penanganan Abrasi di Pulau Bepondi Supiori Papua,” tandasnya.