Tokoh Pemuda Alex Tukeji Tolak Penggunaan Nama “Mamberamo Hulu” dalam Wacana CDOB Kabupaten Yahukimo

Tokoh Pemuda Mamberamo Hulu, Alex Tukeji

Dabra, Teraspapua.com – Wacana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di wilayah Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan menuai penolakan dari tokoh pemuda di wilayah Mamberamo Hulu, Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua.

Salah satunya datang dari tokoh pemuda setempat, Alex Tukeji, yang secara tegas menyoroti  penyalahgunaan nama “Mamberamo Hulu” oleh oknum tim pemekaran.

Alex menilai, penggunaan nama tersebut dalam wacana CDOB dari Yahukimo tidak tepat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun kesalahpahaman historis. Ia meminta  segera menggantinya dengan nama lain yang sesuai.

“Harus tahu diri dan tahu adat. Wilayah Mamberamo Hulu itu secara adat masuk wilayah Tabi, bukan Lapago. Ini jelas dan tidak bisa dipaksakan,” tegas Alex, Sabtu (2/5/2026).

Ia menjelaskan, selain secara adat, posisi Mamberamo Hulu juga memiliki rekam jejak administratif yang jelas dalam struktur pemerintahan di Papua. Wilayah tersebut sebelumnya pernah berada di bawah Kabupaten Jayapura, kemudian bergabung dengan Kabupaten Sarmi, hingga akhirnya menjadi bagian dari Kabupaten Mamberamo Raya sebagai daerah induk setelah pemekaran.

Menurutnya, saat ini Mamberamo Hulu tengah didorong secara resmi oleh pemerintah daerah induk untuk menjadi CDOB tersendiri. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi pihak lain untuk menggunakan nama tersebut dalam agenda pemekaran di luar wilayahnya.

“Sekarang Mamberamo Hulu sedang didorong secara resmi dari Mamberamo Raya untuk menjadi CDOB. Jadi tidak boleh ada pihak lain yang memakai nama ini untuk kepentingan lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alex menegaskan pentingnya saling menghormati batas wilayah dan identitas adat antar komunitas di Papua. Ia mengingatkan bahwa penggunaan nama wilayah bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut harga diri dan hak ulayat masyarakat adat.

“Kami orang Papua harus saling menghargai wilayah masing-masing. Jangan merampas atau memakai nama daerah orang lain untuk kepentingan apa pun,” katanya.

Ia juga memaparkan pembagian wilayah Mamberamo secara geografis, yakni Mamberamo Hilir yang berada di muara sungai, Mamberamo Tengah di Burmeso sebagai ibu kota Mamberamo Raya, serta Mamberamo Hulu yang berada di Dabra. Sementara itu, wilayah Mamberamo Hulu Atas mencakup kawasan Airu, Benawa, dan sekitarnya.

Alex menegaskan, seluruh kawasan tersebut merupakan tanah adat yang telah lama dihuni oleh masyarakat asli dengan hak ulayat yang sah.

“Dari air menetes sampai ombak pecah, itu wilayah adat Mamberamo. Ada pemilik hak ulayat yang sah. Ini harus dihormati,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, ia meminta Pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang dinilai mencatut nama Mamberamo Hulu dalam wacana CDOB.

“Kami minta dengan tegas kepada Pemerintah Yahukimo untuk menertibkan oknum-oknum tersebut. Ini bukan hanya soal nama, tetapi soal penghormatan terhadap adat, sejarah, dan hak wilayah,” tutup Alex.

(Sand)