Jayapura, Teraspapua.com – Anggota Komisi IV DPR Papua, Martinus Pasang, menyoroti perbedaan data realisasi anggaran pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua tahun 2025.
Sorotan tersebut disampaikan Martinus saat Komisi IV DPR Papua menggelar rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua bersama Dinas Perhubungan Provinsi Papua di ruang rapat komisi, Rabu (15/4/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Komisi IV melakukan analisis terhadap dokumen LKPJ yang telah diterima.
“Berdasarkan dokumen yang kami terima dan analisis di Komisi IV, terdapat sejumlah perbedaan data yang perlu dijelaskan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil analisis Komisi IV terhadap dokumen LKPJ, realisasi keuangan dinas perhubungan tercatat mencapai sekitar 84 persen. Namun, dalam materi yang dipaparkan Dinas Perhubungan dalam rapat tersebut, realisasi keuangan justru disebut baru mencapai 37 persen, sementara realisasi fisik berada di angka 82 persen.
Perbedaan signifikan antara kedua data tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan dalam proses evaluasi kinerja anggaran. Apalagi, total pagu anggaran dinas perhubungan tahun 2025 mencapai sekitar Rp115 miliar.
“Kalau realisasi keuangan hanya 37 persen, maka potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA di dinas perhubungan tahun 2025 ini bisa sangat besar. Ini berdasarkan data yang disampaikan sendiri oleh dinas,” tegas Martinus.
Selain itu, ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara laporan dalam buku LKPJ dengan kondisi pelaksanaan kegiatan di lapangan. Dalam dokumen LKPJ disebutkan bahwa hampir seluruh pekerjaan telah selesai, kecuali beberapa proyek Bandara Kustra Mamberamo Raya, yang realisasi keuangannya baru mencapai sekitar 20 persen.
Namun demikian, Martinus mempertanyakan kejelasan data realisasi fisik dari proyek-proyek tersebut yang belum disampaikan secara rinci dalam forum rapat.
“Di dalam buku LKPJ disebutkan hampir semua pekerjaan selesai, kecuali bandara Kustra di Mamberamo Raya dengan realisasi keuangan sekitar 20 persen. Tapi kita tidak tahu realisasi fisiknya berapa persen. Ini yang perlu dijelaskan,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya konsistensi dan akurasi data yang disampaikan oleh organisasi perangkat daerah, khususnya dalam dokumen resmi seperti LKPJ. Menurutnya, ketidaksesuaian data dapat berdampak pada proses pengambilan keputusan serta evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Karena itu, Komisi IV DPR Papua meminta Dinas Perhubungan Provinsi Papua untuk segera memberikan klarifikasi secara rinci terkait perbedaan data realisasi anggaran tersebut.
“Kami berharap ada penjelasan yang jelas, mana data yang benar—apakah yang disampaikan dalam LKPJ atau yang dipaparkan dalam rapat hari ini. Ini penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran,” pungkasnya.
(har/rck)















