banner 325x300

Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Polisi Tegur 47 Pelanggar Lalu Lintas di Jayapura

Jayapura, Teraspapua.com – Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota menindak puluhan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Cartenz 2026 yang digelar di sejumlah ruas jalan utama Kota Jayapura, Senin (9/2/2026) pagi.

Dalam operasi yang dilaksanakan di Jalan Percetakan dan Jalan Irian, tepatnya di depan Pos Yasmin, polisi memberikan 47 teguran tertulis kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.

Data Satlantas Polresta Jayapura Kota mencatat, dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 35 pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar, tujuh pengendara menggunakan knalpot brong, dan lima kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar mengatakan, operasi ini menyasar pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Pelanggaran seperti tidak memakai helm, penggunaan knalpot brong, dan kendaraan tanpa TNKB masih mendominasi. Ini berisiko langsung terhadap keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain,” kata Akbar.

Ia menegaskan, Operasi Keselamatan Cartenz 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Namun, penegakan aturan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang membahayakan.

“Keselamatan di jalan raya tidak bisa ditawar. Kami akan terus melakukan penertiban untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” ujarnya.

Akbar menambahkan, Satlantas Polresta Jayapura Kota mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, namun tidak segan melakukan penindakan terhadap pelanggar yang mengabaikan aturan.

Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap dan laik jalan.

Operasi Keselamatan Cartenz 2026 akan terus digelar sebagai bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.