Soal Beasiswa Afirmasi Bukan Lagi Menjadi Tanggung Jawab Pemprov Papua 

Foto bersama Komisi V DPR Papua dengan mitra OPD, BPSDM Provinsi Papua.

Jayapura,Teraspapua.com – Terkait dengan beasiswa afirmasi per 1 Januari 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tidak lagi membayar untuk pembiayaanya. Karena sesuai dengan perubahan Otsus Jilid II anggaran untuk pendidikan dan kesehatan sudah ditransfer ke Kabupaten dan Kota.

Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR Papua, Jack Kamasan Komboy, kepada sejumlah awak media usai menggelar rapat kerja dengan mitra OPD, yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, membahas terkait penyerapan anggaran  semester pertama dan  kedua, berlangsung di Ruang Banggar Gedung II DPR Papua, Rabu, (14/6/2023).

banner 325x300banner 325x300

Dijelaskan Politisi Partai Hanura Papua itu, proses penyerahan untuk penyesuaian ini sesuai permintaan dari Pemerintah Pusat. Baik itu verifikasi berdasarkan NIK dan juga validasi. Jadi, itu yang membuat sehinggah Provinsi mengambil satu kebijakan baru, bahwa itu sudah menjadi urusan di kabupaten/kota.

“Jadi proses validasi semua sudah selesai. Semua data sudah dikirimkan ke Pemprov Papua dan sebagian data juga dikirim ke DOB yang baru,” terangnya.

Bahkan kata Jack, sekarang itu prosesnya semua ada di kabupaten/kota dan DOB. Sehingga harus ada. Dikatakan penjelasan dari Pemprov Papua bahwa sekarang mereka sudah tidak lagi mengurusi beasiswa afirmasi. Sehingga semua pihak tahu bahwa Pemprov Papua sudah tidak mengurusi hal tersebut.

Menurutnya, mungkin yang masih menjadi urusan Provinsi Papua hari ini adalah terkait dengan sisa utang tahun 2022 yang berjumlah Rp 122 miliar.

“Ini yang diproses sampai hari ini untuk menyelesaikan utang-utang itu. Tapi kami terus mendesak kepada BPSDM untuk menyelesaikan utang-utang itu. Sehingga tidak terjadi masalah yang terus berlarut-larut. Untuk itu,  ini yang terus dilakukan Pemprov Papua terkait penyelesaian utang tersebut, tapi untuk pembiayaan-pembiayaan, mulai dari 1 Januari 2023 sampai hari ini, tidak lagi dibiayai oleh Pemprov Papua karena selanjutnya menjadi urusan kabupaten/kota atau provinsi yang baru,” terangnya.

Bincang-bincang Ketua Komisi V DPR Papua, dengan Kepala BPSDM Provinsi Papua.

 

Namun Jack berharap, ada kolaborasi cepat antara pemerintah pusat, pemprov induk dan DOB karena proses kuliah ini dari Januari sampai sekarang masih berjalan terus.

Hanya saja tandas Jack Komboy,  pemerintah pusat juga jangan merasa bahwa setelah diundang semua komponen dari provinsi induk dan DOB, lalu urusan semua selesai karena ternyata masalah yang ditemukan adalah setelah diberikan ke kabupaten/kota. Sehingga kabupaten/kota merasa bahwa mereka perlu sebuah dasar untuk membayar itu.

“Sedangkan dalam APBD mereka,  di 2023 ada dana pendidikan. Sebenarnya anggarannya ada di Kabupaten/kota dalam dana Otsus. Nah itu yang menurut saya perlu diintervensi oleh Pemprov dan Pempus melalui Kementerian terkait,” tandas Jack Komboy.

Kendati demikian, pihaknya berharap, mudah-mudahan di perubahan ini semua sudah berjalan normal agar masalah beasiswa ini dapat segera selesai.

“Makanya sejak awal, kami berharap masalah beasiswa ini diselesaikan sebelum kita bicara DOB dan lain-lain,” ujarnya.

Selain itu,  Komisi V DPR Papua bersama BPSDM juga mencoba mendesak pemerintah pusat untuk mengintervensi hal ini agar semua masalah bisa segera selesai.

“Apalagi ini memang sudah menjadi rendahnya Gubernur DOB dan juga kabupaten/kota,” Jack Komboy.

Ditambahkan Jack untuk penyerapan anggaran kita sudah masuk dalam anggaran perubahan, jadi tidak lama lagi. Dan sudah dijelaskan kepada kami penyerapan mereka belum begitu besar karena sebagian dari itu, baru terserap sekitar 11 atau 12 persen karena sebagian dananya mereka itu masih tersimpan untuk prajabatan dari K2 yang kemarin.

“Itu yang masih menunggu proses, sehingga kalau itu berjalan mungkin akan terserap pada semester pertama dan semester kedua,” pungkasnya.

Diketahui, hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize, SS didampingi Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jack Komboy, Wakil Ketua Komisi V DPRP,  Pieter Kwanok dan Sekretaris Komisi V DPRP, Hengki Bayage, S. AP, M. AP serta sejumlah anggota Komisi V DPR Papua diantaranya,  Fauzun Nihayah, S, HI. MH,  Yohanis L Ronsumbre,  Timeles Yiqwa, SE,  Namantus Gwijangge, S. Ip dan Tarius Mull.