Kunker ke Papua Komisioner Komnas HAM RI Temui DPR Papua

Foto bersama Ketua, wakil ketua dan anggota DPR Papua dengan Ketua Komnas HAM RI

Jayapura,Teraspapua.com – Komisioner Komnas HAM RI lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Papua, dalam kunjungan kerja itu, lembaga yang menjunjung tinggi hak masyarakat bertemu dengan DPR Papua, membahas isu prioritas yang menjadi perhatian dari lembaga tersebut.

“Pertemuan dengan DPR Papua pada hari ini, merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja kami terhadap pemangku kepentingan di Papua, baik jajaran Pemerintah maupun masyarakat sipil,” ujar Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro, kepada Teraspapua.com usai pertemuan, Kamis (22/6/2023).

Dijelaskan Sigiro, agenda pertemuan dengan DPR Papua pada hari ini sekaligus kami memperkenalkan diri, dilanjutkan membahas isu-isu prioritas yang menjadi perhatian kami.

Menurutnya, persoalan HAM di Papua merupakan salah satu isu prioritas yang kami sudah lakukan dan akan terus lanjutkan. Oleh sebab itu tentu kami harus berkoordinasi dengan DPR Papua, Pemprov Papua, TNI, Polri juga kelompok-kelompok masyarakat Adat dan masyarakat sipil, agar kami dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai situasi yang terjadi di Papua. Dan harapan-harapan dari masyarakat serta kendala-kendala selama ini, dalam mendorong kemajuan dan perlindungan HAM di Papua.

Ditambahkan Sigiro, dalam pertemuan tadi ada beberapa hal yang kami diskusikan misalnya antisipasi Pemilu 2024, agar bagaimana seluruh masyarakat di Papua tidak ada yang tertinggal untuk berpartisipasi menggunakan hak memilih dan hak untuk dipilih.

“Soal ini akan kami akan tindak lanjuti dan berharap proses demokrasi Pemilu 2024 di Papua, dapat berjalan dengan damai dan menghasilkan pemimpin-pemimpin perwakilan rakyat yang mewakili aspirasi dari masyarakat di Papua,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPR Papua, Jhony Banua rouw, didampingi Wakil Ketua II DPR Papau, Yulianus Rumbairusy, mengatakan hari ini pihaknya didatangi oleh komisioner Komnas Ham RI. Dimana tujuan mereka datang untuk mereka memperkenalkan diri, karena baru bertugas 6 bulan.

“Dalam pertemuan tadi, kami berdiskusi tentang isu-isu di tanah Papua. Dan menyatakan komitmen untuk tetap mengawal semua proses pelanggaran HAM yang sedang berproses di tanah Papua, baik pelanggaran HAM kekerasan, pelanggaran HAM di bidang sosial yaitu Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan juga hak menggunakan suara pada Pemilu 2024,” terangnya.

Dijelaskan Banua Rouw, terkait pelanggaran HAM sosial, yang paling menonjol adalah pada Pemilu 2024 nanti dimana kami DPR Papua menyampaikan kepada Komnas HAM akan terjadi ada banyak warga negara Indonesia yang dilindungi oleh undang-undang yang punya hak untuk memilih dan dipilih tidak akan akan menggunakan hak memilihnya, karena regulasi PKPU menegaskan bahwa yang berhak memilih adalah masyarakat yang memegang e-KTP.

“Namun Nyatanya di Papua masih banyak masyarakat kita di kampung-kampung yang tidak memiliki e-KTP. Itu artinya mereka tidak akan terdaftar di DPT nanti.  Sehingga kami meminta Komnas HAM harus konsen dan seriusi masalah ini agar warga negara di tanah Papua bisa memiliki hak memilih pada tahun 2024 nanti,” tegas politisi Partai NasDem itu.

Kembali Banua Rouw menegaskan, kalau Pemerintah Pusat memberikan keputusan bahwa yang boleh menggunakan hak pilihnya adalah masyarakat yang mempunyai e-KTP, maka Pemerintah Pusat harus memberikan pelayanan terbitnya e-KTP sampai di tingkat kampung. Tapi kenyataannya belum dilakukan, ini adalah kelalaian dari Pemerintah.

Oleh karena itu, Banua Rouw menyarankan Pemerintah harus melakukan langkah-langkah yaitu kalau tetap menggunakan e-KTP, maka mereka harus menyiapkan perangkat yang datang sampai ke kampung-kampung, untuk mendata masyarakat sehingga masyarakat dapat memiliki e-KTP.

“Kalau tidak mampu, maka khusus untuk Papua harus memberikan kebijakan khusus, dimana masyarakat boleh memilih tidak menggunakan e-KTP,” pungkasnya.