Jayapura,Teraspapua.com – DPR Papua gelar sidang Paripurna penyusunan fraksi – fraksi dan tim kerja penyusunan tata tertib (Tatib) masa jabatan 2024 – 2029. Sidang tersebut dipimpin lansung oleh Ketua Sementara DPR Papua Tan Wie Long didampingi Wakil Ketua Sementara DPR Papua Herlin Beatrix Monim, Rabu (20/11/2024).
Ketua Sementara DPR Papua Tan Wie Long pengumuman fraksi-fraksi DPR Papua diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Pada pasal 120 ayat 7 menegaskan bahwa pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPR Papua sementara untuk diumumkan dalam rapat paripurna,” katanya.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna ini menetapkan pembentukan tim kerja penyusunan tata tertib DPR Papua, dimana komposisi keterwakilan dari masing-masing fraksi, diantaranya Fraksi Golkar sebanyak 5 orang, Fraksi NasDem 3 orang, Fraksi PDI Perjuangan 2 orang, Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan 2 orang, Fraksi Gabungan Amanat Persatuan 3 orang.
“Jumlah tim penyusunan tata tertib DPR Papua berjumlah 15 orang,” katanya.
Tan Wie Long menghimbau kepada tim kerja penyusunan tata tertib DPR Papua dapat segera melakukan rapat untuk menentukan komposisi tim kerja, sehingga disela-sela reses saling koordinasi untuk melakukan penyusunan tata tertib DPR Papua tahun 2024 – 2024.
Diakui, memang dalam fraksi – fraksi di DPR Papua periode 2024 berkurang dibandingkan periode 2019 – 2024, dari sebelumnya 8 fraksi dan kelompok khusus menjadi 5 fraksi.
Apalagi, anggota DPR Papua periode 2024 – 2029 dari partai politik sebanyak 45. “Tentu ini ada perampingan fraksi. Sebelumnya ada 8 fraksi termasuk kelompok khusus, kini menjadi 5 dan nantinya ditambah Kelompok Khusus (Poksus) sehingga menjadi 6 fraksi,” katanya.
Dalam rapat paripurna pertama setelah dilantik, Along, sapaan akrabnya mengaku ada kedisiplinan yang baik, sehingga harus terus dibina dan dijaga kekompakan sehingga lebih baik lagi.
Along menambahkan untuk penyusunan tata tertib DPR Papua ini, diharapkan lebih cepat dibahas dan ditetapkan dalam paripurna.
Wakil Ketua Sementara DPR Papua, Herlin Beatrix Monim menambahkan pembentukan fraksi di DPR Papua periode 2024 – 2029 terbentuk 5 fraksi, dimana 3 fraksi penuh diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi NasDem dan Fraksi PDIP. Sedangkan, 2 fraksi merupakan fraksi gabungan.
“Memang perolehan kursi di DPR Papua, kita tahu bahwa 3 partai memenuhi syarat sebagai fraksi, yang lainnya fraksi gabungan sehingga menjadi 5 fraksi. Berbeda dengan periode sebelumnya, kita ada banyak beberapa partai politik bisa membentuk fraksi,” katanya.
Ia berharap dengan terbentuknya fraksi dan tim kerja penyusunan tata tertib DPR Papua, akan mempercepat proses dan tahapan dari tugas pimpinan sementara sampai pada pimpinan definitif untuk pembentukan alat kelengkapan dewan.
“Kita berharap semua berjalan sesuai dengan waktu, sehingga masuk tahun anggaran baru, pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk. Ini bergantung penuh tim penyusunan tatib dewan agar mempercepat kerja-kerja ini, karena begitu banyak tugas-tugas dewan dalam mengawal aspirasi dan kepentingan rakyat yang harus dikerjakan. Tugas dan fungsi dewan bisa berjalan ketika alat kelengkapan dewan itu terbentuk,” tandasnya.
Diketahui dalam sidang tersebut dibentuknya Lima fraksi yang akan berkiprah pada periode 2024 – 2029 itu, diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan.