Tanggal 9 Agustus DPR Papua Akan Serahkan 3 Nama Calon PJ Gubernur Papua

Ketua DPR Papua, Jhoni Banua Rouw.

Jayapura,Teraspapua.com – Sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa Ketua DPR dapat mengusulkan tiga nama calon Penjabat (PJ) Gubernur sebagai bahan pertimbangan bagi menteri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Terkait hal tersebut, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw mengatakan tentu untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Papua, kami dari DPR Papua telah siap. Dan tiga nama itu, kita akan antarkan ke Jakarta pada tanggal 9 Agustus nanti.

“Terkait tiga nama ini akan berproses di DPR Papua, tetapi intinya 3 nama itu akan kami antar pada tanggal 9 Agustus nanti ke Jakarta,” terang Banua Rouw, kepada awak media di Kantor DPR Papua, Senin (7/8/2023).

Ketika disinggung terkait tiga nama yang diusulkan oleh DPR Papua apakah Orang Asli Papua (OAP), Banua Rouw, engan menyebutkan 3 nama calon Pj tersebut.

“Ada mekanisme dan ada syarat lain yang harus kita jaga, dan menjadi pertimbangan-pertimbangan kami DPR Papua,” ujarnya.

Kata Banua Rouw, kalau bicara soal eselon kita di Papua hanya satu, tetapi kami mau peluang harus dibuka supaya ada kesempatan bagi orang asli Papua untuk memimpin negerinya sendiri.

“Kewenangan penunjukan Pj adalah Pemerintah Pusat bukan kami DPR Papua, tetapi kami berharap Presiden terus komitmen untuk menunjuk Pj gubernur Papua harus orang asli Papua, sama seperti yang ada di tiga DOB. Walaupun eselonnya belum cukup,” tandasnya.