DPRD Mamteng Gelar Sidang Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Wamena,Teraspapua.com – DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) menggelar sidang paripurna tentang pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah masa jabatan 2018-2023 di Hotel Grand Baliem, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa, (5/9/2023).

Sidang paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD Mamberamo Tengah Hengki Dani Yikwa dan dihadiri anggota-anggota DPRD.

Selain itu, sidang tersebut diikuti langsung Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak SH, MH melalui video conference
Dalam sambutannya, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak mengatakan apa yang telah ia kerjakan selama 10 tahun menjabat sebagai Bupati Mamteng akan menjadi teladan bagi masyarakat.

Dia meminta maaf kepada seluruh pimpinan Forkopimda, pimpinan dan anggota dewan, Gereja di wilayah Bogo dan seluruh masyarakat di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Dia juga memohon dukungan doa dari seluruh masyarakat dalam proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Ketua DPRD Mamteng, Hengki Dani Yikwa, mengatakan, sesuai dengan amanat instruksi Kementerian Dalam Negeri bahwa sebulan sebelum akhir dari masa jabatan bupati dan wakil bupati, DPRD sudah harus melakukan sidang paripurna pengumuman pemberhentian bupati dan wakil bupati.
Hal itu kini telah dilakukan, walaupun mengalami keterlambatan.

“Memang agenda sidang paripurna tentang pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah masa jabatan 2018-2023 mengalami keterlambatan, namun kami bersyukur akhirnya sidang bisa digelar DPRD,” ujarnya.

Dia menegaskan, dalam sidang ini tak ada kepentingan apapun, pihaknya hanya menjalankan amanat konstitusi yakni menggelar sidang paripurna pengusulan pemberhentian kepala dan wakil kepala Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Pada kesempatan itu, hadir pula Muspida, Sekda Mesir Jikwa dan Kepala-Kepala OPD.

DPRD Mamberamo Tengah sendiri telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati yakni Mesir Jikwa, Amar Pagawak dan Manogar Sirait kepada Kementerian Dalam Negeri.