Perda Otsus Harus Bisa Memproteksi Orang Asli Port Numbay

Jayapura, Teraspapua.com – DPRD kota Jayapura melalui Pansus Otonomi Khusus, menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Jayapura tentang Penyelenggaraan Otsus, Kamis (30/11/2023).

Konsultasi Publik yang dipimpin ketua DPRD kota Jayapura Abisai Rollo dan Ketua Pansus Otsus Mukri M. Hamadi tersebut, dihadiri Pj. Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi, ketua LMA Port Numbay George Awi, Sekjen Presidium Dewan Papua Thaha Alhamid, para tokoh adat, tokoh agama serta akademisi.

Pj. Sekda Robby Kepas Awi pada kesempatan ini mengatakan, Raperda tersebut harus menghasilkan keputusan-keputusan yang baik, karena berkaitan dengan pengelolaan Otonomi Khusus di kota Port Numbay.

Untuk itu dirinya mengajak semua yang terlibat dalam Konsulatsi Publik, untuk memberikan masukan dan pandangan, guna memperkaya Raperda tersebut.

Robby Awi menambahkan, momentum ini mesti dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, guna memebentuk masa depan bersama kota Jayapura.

“Sumbangkan gagasan dan pandangan yang terbaik kita, demi terwujudnya kebijakan yang inklusif dan progresif, yang akan membentuk masa depan bersama kota Jayapura.” Papar Robby Awi.

Sementara itu Ketua DPRD Abisai Rollo menyebutkan, Perda tersebut bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan Otsus yang menjadi kewenangan khusus pemerintah di kota Jayapura, dan untuk memaksimalkan penyelenggaraan Otsus bagi orang asli Port Numbay.

Melalui forum Konsultasi Publik ini kata Abisai Rollo, diharapkan ada komunikasi dua arah yang baik dan sejuk, guna memberikan pembobotan, saran dan masukan terhadap Raperda tersebut.

Dikatakan, sesuai dengan permintaan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay, maka Pansus Otsus akan kembali mengagendakan pertemuan dengan para Ondoafi, untuk meminta pendapat dan saran dalam penguatan Raperda.

“Tadi diminta oleh ketua LMA, kita akan undang lagi khusus bapak-bapak Ondoafi untuk mengisi bagian-bagian yang harus diperbaiki.” Tandasnya.

Sementara itu ketua LMA Port Numbay, George Awi, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pansus Otsus DPRD kota Jayapura, yang telah menginisiasi pembentukan Raperda Otsus Port Numbay.

George Awi berharap, semua masukan yang telah disampaikan baik dari tokoh adat, tokoh masyarakat maupun akademisi, bisa ditampung untuk menambah bobot dari Raperda otsus ini.

“Apresiasi kepada DPRD yang sudah punya inisiatif untuk membuat Perda keberpihakan kepada orang Port Numbai. Oleh karena itu, patut kami berikan apresiasi yang setinggi-tingginya.” Ujar ketua LMA.

Pada kesempatan ini Sekjen Presidium Dewan Papua, Thaha Alhamid juga menyebutkan. Keterwakilan orang asli Port Numbay dalam berbagai bidang, baik pendidikan maupun pemerintahan dan politik, masih sangat kecil.

Dengan demikian, Perda Otsus harus bisa memproteksi penduduk asli kota Jayapura, untuk memperoleh kebijakan-kebijakan afirmasi.

Dirinya menekankan, agar tidak lagi berbicara soal alokasi karena tidak signifikan. Yang terpenting menurutnya adalah, orang asli Port Numbay diberi peluang seluas-luasnya.

“Angka partisipasi orang asli Port Numbay sangat kecil. Sehingga ada Perda ini bisa memproteksi penduduk asli, untuk kemudian diberikan kebijakan afirmasi untuk bisa berkembang,” pungkas Thaha.

(elo)