Polisi Amankan 4 Pelaku Pembakaran Ruko dan Rumdis Korem 172 di Waena

Jayapura,Teraspapua.com – Kepolisian Resor Jayapura Kota bekuk empat terduga pelaku pembakaran dan pengerusakan sebanyak 28 bangun terdiri dari 20 rumah toko dan 5 rumah dinas (Rumdis) Asrama Buncen III Waena serta 3 gedung Dankeshya Waena, yang terjadi Kamis (28/12/23) saat iringan pengantar jenazah mantan gubernur Papua, Lukas Enembe melintas menuju rumah duka di Koya Tengah.

Keempat terduga pelaku pembakaran berinisial yakni HH, EW, GD dan CW. Telah ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat pasal 187 ayat I dan pasal 170 KHUP dengan hukuman 12 tahun penjara, ujar Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor D Makbon saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Jayapura, Senin (22/1/2024).

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan aksi dari masing-masing pelaku, pelaku CW melakukan aksi pelemparan terhadap personel TNI, sedangkan Pelaku HH berlari ke deretan rumah toko diseputaran lampu merah Waena, kemudian mengambil karton dan melemparkan karton kedalam ruko yang terbakar dengan maksud agar api semakin besar.

Sedangkan tersangka EW dan GD membantu tersangka HH untuk mencari karton dan mengeluarkan korek gas berwarna biru, kemudian melempar karton ke dalam ruko plafon Toko Jaya Pratama yang bersebelahan dengan Topaz Waena, sambungnya.

“Akibat dari peristiwa itu, diperkirakan kerugian material di taksir mencapai Tujuh Milar 233 Juta,” terang Kapolresta.

Sementara untuk penangkapan para pelaku ini berdasarkan hasil Olah TKP, dan rekaman CCTV disekitar Lokasi kejadian.

Ditambahkan Kapolresta, terkait kronologi terhadap 4 Pelaku tersebut yakni, penangkapan terjadi pada 14 Januari 2024 tim mengaman terduga CW.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap CW, CW mengakui aksi ini sudah terencana dari kelompok tertentu, mereka setelah bakar dan langsung pulang ke rumah masing- masing.

Sedangkan HH ditangkap pada 16 Januari 2024 selang satu hari tanggal 17 pihaknya kembali mengamankan EW dan GD.

“ingga kini  pihaknya tengah mendalami dan mencari aktor dari peristiwa, para pelaku tengah mendekam di sel Tahanan Polresta Jayapura guna pengembangan penyelidikan,” pungkasnya.