Jayapura, Teraspapua.com – Perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Papua, yang tergabung dalam Solidaritas ASN dan Masyarakat provinsi Papua, kembali meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menindaklanjuti tuntutan mereka.
Menurut Maria Tegai selaku Koordinator OPD Solidaritas ASN dan Masyarakat provinsi Papua, tuntutan para ASN Pemprov Papua yang sudah disampaikan dalam tiga kali aksi demo damai yang dilakukan di kantor Gubernur Papua belum lama ini, hingga kina belum ada tindak lanjut.
“Sampai hari ini kami butuh keseriusan dari pemerintah, baik pemerintah di pusat, Depdagri, maupun KASN, terkait dengan tuntutan kami,” kata Maria kepada sejumlah wartawan di Jayapura, Senin (06/5/2024).
Dikatakan, dari keputusan pemerintah provinsi Papua yang berujung pada aksi protes yang dilakukan pihak OPD, kini berbuntut panjang, terutama mengenai persoalan yang dialami atau yang terjadi di organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov Papua.
“Ini mengenai situasi yang terjadi di OPD, kami semua mengalami kendala. Mungkin secara agenda anggaran tahunan, DPA sudah dibagikan. Namun dalam penyelenggaraan kegiatan, kami ASN tidak kebagian kerja itu secara merata.” Tandasnya.
Maria berharap, Mendagri dan KASN memperhatikan lebih serius persoalan tersebut. Karena menurutnya, solidaritas ASN dan Masyarakat butuh keseriusan atas apa yang sudah mereka sampaikan melalui tuntutannya.
Dikesempatan ini, Maria kembali menyinggung soal pelantikkan pejabat disejumlah OPD lingkup Pemerintah Provinsi Papua, yang mana menurut pihaknya tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Ada satu poin, menyangkut dengan pembatalan SK pelantikan tanggal 15 Maret 2024. Itu SK gubernur nomor 18 tahun 2024.” Tegas Maria
Karena dalam pelantikan itu, sebut Maria, secara kepangkatan tidak melibatkan OPD yang seharusnya mengurus kepangkatan dari pihak-pihak yang mendapatkan jabatan yang sudah dimasukan di dalam SK pelantikan oleh Pj. Gubernus Papua.
Sementara itu Herry Aso, selaku penanggungjawab Solidaritas ASN dan Masyarakat provinsi Papua mengatakan, apa yang dilakukan ini bertolak dari hasil demo tiga kali.
“Pembahasan kita hari ini dikhususkan pada 42 OPD, dalam kebijakan sistem yang sedang berjalan saat ini. Dan besoknya akan kita bahas tentang kepegawaian karena di situ ada beberapa masalah yang kami temukan.” Ujar Herry.
Direncanakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua, mendesak untuk melakukan sidang paripurna terkait tuntutan mereka, agar Pj. Gubernur dan Pj. Sekda provinsi Papua harus diganti.
(elo)