Jayapura, Teraspapua.com – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura periode 2024-2029 resmi dilantik serta diambil sumpahnya, dalam rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua I DPR Kota Japura periode 2019-2024, Joni Y. Betaubun.
Pengambilan sumpah dan janji 35 anggota DPR kota Jayapura terpilih itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA, Derman P Nababan, pada Senin (14/10/2024) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPR Kota Jayapura di Kotaraja.
Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong, dalam sambutan yang diwakili oleh Pj Sekda Yohanes Walilo mengatakan, pemerintah kota dan DPRK Jayapura memiliki tanggung jawab bersama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“DPRK Jayapura dengan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang dimilikinya diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan rakya,” kata Walilo.
Sebaliknya, pemerintah kota akan selalu terbuka untuk berdialog dan berkoordinasi dengan DPRK, dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan inklusif dan berkeadilan.
Namun dikatakan, yang tak kalah pentingnya pemkota Jayapura bersama DPRK secara kontinyu perlu membangun hubungan baik dengan semua pihak, termasuk pemerintah provinsi.
Dikatakan, sebagai representasi dari masyarakat kota Jayapura DPRK memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, dan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat merasakan manfaat dari program-program pembangunan yang ada.
“Oleh karena itu hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara DPRK dan Pemkot Jayapura adalah pondasi yang sangat penting untuk mencapai tujuan bersama yaitu, kemajuan dan kesejahteraan kota Jayapura,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Kota Jayapura sebagai ibukota provinsi Papua memiliki peran sentral dengan strategis, dalam pengembangan wilayah di Provinsi Papua secara keseluruhan, khususnya pasca pemekaran daerah otonomi baru.
“Saya juga mengajak semua pihak termasuk seluruh elemen masyarakat kota Jayapura untuk terus mendukung kerja DPRK Jayapura dan pemerintah kota Jayapura, bersama-sama kita bangun kota Jayapura yang lebih baik.Saya percaya bahwa dengan tekad yang kuat dan semangat, kebersamaan kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada,” tandasnya.
Sementara Pj Walikota Jayapur Christian Sohilait mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 155 ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintah daerah menegaskan bahwa keanggotaan DPR kabupaten kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat.
“Maka Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Papua nomor 155/327/tahun 2024 tentang peresmian keanggotaan DPR Kota Jayapura periode 2024-2029, maka dewan perwakilan rakyat kota Jayapura dapat menyelenggarakan rapat paripurna istimewa DPR kota Jayapura dengan agenda upacara peresmian keanggotaan DPR kota Jayapura periode 2004-2009 melalui pengambilan sumpah janji oleh ketua pengadilan negeri kelas 1 AJayapura,” ujarnya.
Dikatakan, berbagai keberhasilan pembangunan daerah di kota Jayapura tersebut dapat terlihat dari capaian makro pembangunan sampai dengan tahun 2023 yaitu, angka indeks pembangunan manusia (IPM) kota Jayapura selama 5 tahun terakhir sejak tahun 2019.
Namun demikian, di tengah capai keberhasilan pembangunan tersebut kami juga menyadari masih banyak kekurangan tantangan yang harus kita selesaikan dalam rentang waktu dan masa ke depan.
“Untuk itu saya terus mengajak seluruh komponen masyarakat kota Jayapura agar senantiasa menjaga kebersamaan, toleransi persatuan dan kesatuan dalam membangun kota Jayapura,” ucapnya.
Sohilait menambahkan, semua keberhasilan yang telah diraih tersebut adalah sebuah karya goresan kontributif dari seluruh komponen anak bangsa yang bekerja dan hidup di kota Jayapura.” Pungkasnya/
(Zon)