Perbaiki Format C Pemberitahuan, Rapat Pleno KPU Papua Diskorsing

Jayapura, Teraspapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Papua, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 di Hotel Horison Ultima Entrop, Kamis (12/12/ 2024).

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi perolehan suara turut dihadiri Bawaslu Papua, kota Jayapura dan para saksi kedua Paslon.

Rapat pleno tersebut dumulai setelah ketua KPU mencabut skorsing dan pembacaan tata tertib rapat Pleno oleh salah satu komisioner KPU Provinsi Papua, Yohanes Fajar Irianto.

Ketua KPU Steve Dumbon kemudian mempersilahkan Ketua dan anggota KPU Kota Jayapura  bersama-sama dengan Bawaslu kota untuk membuka kotak hasil rekapitulasi tingkat kota Jayapura.

Selanjutnya Ketua dan anggota KPU Kota Jayapura membacakan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua.

Skorsing 5 menit pertama  untuk menggandakan format kejadian khusus, setela dicabut, kemudian KPU Kota  membacakan hasil tingkat kota.

Saat pembacaan, anggota Bawaslu Papua menyampaikan bahwa C pemberitahua hanya ditandatangani oleh satu komisioner KPU.

“Dalam tampilan yang kami lihat pencatatannya berbeda dengan pencatatan sebelumnya,” kata Koordinator Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta N Kebelen.

“Jadi dari pencatatan ini yang tidak distribusi termasuk yang meninggal dunia tingkat pengisian di atas tidak diisi,” jelasnya.

Salah satu komisioner KPU kota, Abdullah Rumaf selaku Divisi Teknis dan Penyelenggara, mengakui ini keliru dalam pengisian dan nanti akan diperbaiki karena kita dapat dari PPD seperti ini.

Saksi Paslon nomor urut 1. Mukri Hamadi minta terkait rincian distribusi model C dari hasil rekapitulasi sehingga wajib untuk kita selesaikan.

Ketua KPU kemudian menskorsing rapat pleno selama 10 menit ke depan sambil menarik format C pemberitahuan yang telah dibagikan untuk diperbaiki.

(Har)