Jayapura, Teraspapua.com – Hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Papua telah dikeluarkan KPU Kabupaten Sarmi dan Supiori, Paslon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai (BTM-YB) berhasil tumbangkan paslon nomor urut 2, Matius D. Fakiri dan Aryoko Rumaropen (Mar-Yo).
KPU Kabupaten Sarmi telah menetapkan hasil penghitungan suara Pilgub Papua 2024. Dari penghitungan suara di sepuluh distrik, Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai (BTM-YB)
unggul telak, dengan meraih 13. 536 suara,sedangkan paslon Matius D. Fakiri dan Aryoko Rumaropen hanya 8. 140 suara.
Sedangkan di Kabupaten Supiori, Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai berhasil di 5 Distrik meraih 8. 993 suara,sedangkan paslon Matius D. Fakiri dan Aryoko Rumaropen hanya 5. 679
suara.
Paslon nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai hanya diusung 2 Parpol, PDI Perjuangan dan PKN, sementara Matius D. Fakiri dan Aryoko Rumaropen, tidak tanggung-
tanggung diusung oleh 17 Parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Kekuatan Banteng moncong putih dan Garuda berparuh putih, mampu mengguncang kohkonya pohon beringin dan kualisinya.
Perolehan suara di dua Kabupaten ini, tentu tentu telah menggiring opini publik, bahwa anak Tabi dan Saireri layak untuk memimpin negerinya sendiri, walau basis Benhur
Tomi Mano di kota Jayapura harus kala tipis kerena digempur KIM Plus.
Maka untuk memenangkan perhelatan politik ini, seluruh mesin partai dan relawan bersatu padu bekerja dengan gigih siang dan malam untuk merebut pundi-pundi di 8 Kabupaten, dan baru dua Kabupaten,Sarmi dan Supiori yang menunjukan hasil telak.
Bahkan dari hasil tabulasi data yang dihimpun tim pemenangan Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai, melalui kamar hitung Direktorat Saksi Tim Pemenangan Daerah BTM-YB keduanya meraih 264.260 suara atau 51,73 % dari 750.959 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 2.023 TPS.
Sedangkan paslon Matius D. Fakiri dan Aryoko Rumaropen hanya meraih 246.501 suara atau 48, 27 %.
Hingga saat ini,ada beberapa tempat yang sementara melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), tapi juga 1 kota dan 7 Kabupaten masih dalam tahapan Pleno rekapitulasi oleh KPU
setempat.
(zon/rck)