Mahasiswa Mamberamo Raya Tolak Klaim Nama “Mamberamo Hulu” dalam Usulan DOB Yahukimo

Himpunan Pelajar Mahasiswa Mamberamo Raya saat memberikan keterangan Pers (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Mamberamo Raya menyatakan penolakan tegas terhadap penggunaan nama “Mamberamo Hulu” dalam rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang diusulkan oleh sekelompok masyarakat dari Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Penolakan tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama yang melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda asal Mamberamo Raya di Kota Jayapura, Jumat (1/5/2026). Mereka menilai penggunaan nama “Mamberamo Hulu” oleh pihak luar wilayah sebagai bentuk pengabaian terhadap identitas, batas wilayah, dan sejarah masyarakat setempat.

Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Mamberamo Raya, Jhorgen Tawane, menegaskan bahwa nama Mamberamo Hulu merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah dan identitas Kabupaten Mamberamo Raya yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Kami dengan tegas menolak penggunaan nama Mamberamo Hulu oleh pihak mana pun di luar wilayah kami. Itu adalah nama wilayah dan identitas kami,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk segera menyikapi persoalan tersebut secara serius guna mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

“Kami berharap para pimpinan daerah, khususnya di Papua Pegunungan, dapat mengevaluasi kembali rencana tersebut. Jangan sampai persoalan nama ini memicu perpecahan di Tanah Papua,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua Forum Mahasiswa Kabupaten Mamberamo Raya, Hendrik Pitawa, juga menegaskan bahwa secara administratif dan historis, Mamberamo Hulu merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua.

Ia meminta agar nama tersebut tidak digunakan dalam usulan DOB dari masyarakat Yahukimo karena dinilai dapat menimbulkan tumpang tindih wilayah serta konflik kepentingan.

“Kami meminta dengan tegas agar nama itu segera diganti. Ini menyangkut batas wilayah, administrasi, dan identitas daerah kami,” ujarnya.

Hendrik juga mendorong Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, DPRK, serta Pemerintah Provinsi Papua untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna menyelesaikan polemik tersebut.

“Kami berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ini persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti hingga ke tingkat provinsi dan pusat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Bauzi (IPPMB), Gidion Keitetawa, menyoroti aspek geografis dan administratif yang menurutnya tidak relevan antara Yahukimo dan Mamberamo Hulu.

Ia menegaskan bahwa wilayah Mamberamo Hulu berada dalam Provinsi Papua, sementara Yahukimo masuk dalam wilayah Papua Pegunungan, sehingga penggunaan nama tersebut dinilai tidak tepat.

“Secara geografis dan administratif, kami berbeda wilayah. Mamberamo Hulu adalah bagian dari Papua, bukan Papua Pegunungan,” tegasnya.

Gidion juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, dapat menahan diri dan mengedepankan dialog untuk menghindari konflik sosial di kemudian hari.

“Kami menolak dengan tegas, tetapi tetap mengedepankan penyelesaian secara baik dan bermartabat agar tidak menimbulkan perpecahan di antara masyarakat Papua,” ujarnya.

Para mahasiswa dan pemuda Mamberamo Raya menegaskan bahwa mereka tidak menolak rencana pemekaran daerah otonom baru di Yahukimo. Namun, mereka meminta agar penggunaan nama wilayah dilakukan secara bijak dengan menghormati sejarah, batas wilayah, dan identitas masyarakat yang telah ada.

Mereka berharap pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, dapat melakukan kajian menyeluruh terhadap usulan DOB tersebut, khususnya terkait penggunaan nama wilayah, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di Tanah Papua.

(har)