Jayapura, Teraspapua.com – Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar Yudisium Periode II Program Strata Satu (S1) dan Strata Dua (S2) di Kampus Abepura, Kamis (29/4/2026).
Prosesi akademik tersebut dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Uncen, Dr. Yustus Pondayer, S.H., M.H, didampingi jajaran pimpinan fakultas, yakni Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Martinus Mambaya, S.H., M.Hum, Wakil Dekan II Bidang Umum, Dr. Farida Kapelele, S.H., M.H, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Daniel Tanati, S.H., M.H, serta Ketua Prodi Budiyanto,S,H.,M.H.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh ketua dan sekretaris jurusan, koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum, para dosen, tenaga kependidikan, serta orang tua dan keluarga para peserta yudisium.
Dalam yudisium tersebut, Fakultas Hukum Uncen meluluskan sebanyak 39 mahasiswa, yang terdiri dari 20 lulusan Program S1 reguler, 1 lulusan S1 non-reguler, serta 18 lulusan Program S2 Magister Ilmu Hukum.
Para lulusan ini dinyatakan siap terjun dan mengabdi di tengah dinamika hukum nasional yang semakin kompleks, dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta kearifan lokal Papua.
Dekan Fakultas Hukum Uncen, Dr. Yustus Pondayar, dalam sambutannya menegaskan bahwa yudisium bukan sekadar seremoni akademik, melainkan memiliki makna strategis dalam pembentukan karakter lulusan hukum.
“Dalam tradisi akademik hukum, kelulusan tidak hanya diukur dari terpenuhinya jumlah SKS atau penyelesaian tugas akhir, tetapi juga dari terbentuknya cara berpikir legal, daya analisis kritis, kemampuan argumentasi, serta kepekaan terhadap keadilan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan, Fakultas Hukum Uncen terus berkomitmen melahirkan lulusan yang tidak hanya memahami teks hukum, tetapi juga mampu menjadikan hukum sebagai instrumen perubahan sosial yang adil, bermartabat, dan berkeadaban.
Menurut Pondayar, lulusan program S1 diharapkan memiliki kompetensi yang mumpuni dalam bidang litigasi maupun non-litigasi, dengan landasan pengetahuan yang kuat dan metodologi berpikir yang sistematis. Sementara itu, lulusan S2 dituntut memiliki kedalaman analisis, kematangan akademik, serta kapasitas riset yang mampu berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum dan praktik ketatanegaraan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa gelar akademik yang diraih para lulusan merupakan amanah, bukan tujuan akhir.
“Lulusan hukum tidak cukup hanya mengetahui norma, tetapi juga harus memahami konteks sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang melingkupi keberlakuannya,” kata Pondayar.
Dalam konteks Papua, ia menilai peran sarjana dan magister hukum menjadi sangat penting, mengingat hukum berinteraksi langsung dengan realitas sosial yang majemuk serta keberadaan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat.
“Lulusan harus mampu menjadi jembatan antara hukum negara dan hukum yang hidup di masyarakat, antara kepastian hukum dan keadilan sosial,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas, kejujuran, dan keberanian moral dalam dunia kerja. Menurutnya, masyarakat akan menilai lulusan hukum bukan hanya dari indeks prestasi, tetapi dari kemampuan menjaga kepercayaan publik.
“Oleh sebab itu, jadikan ilmu hukum sebagai alat untuk menegakkan kebenaran, membela yang lemah, dan memperkuat tertib sosial,” tegasnya.
Selain itu, Fakultas Hukum Uncen terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui penguatan riset dan pengabdian kepada masyarakat. Fakultas juga berupaya menjadi pusat pengembangan gagasan hukum yang relevan dengan kebutuhan pembangunan di Papua dan Indonesia.
Pondayar turut mengajak para lulusan untuk tetap menjaga hubungan dengan almamater serta berperan aktif sebagai alumni melalui jejaring profesional, riset, advokasi kebijakan, dan pelayanan publik.
“Alumni bukan sekadar produk akhir pendidikan, tetapi mitra strategis fakultas dalam menjaga mutu dan relevansi keilmuan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada para orang tua dan keluarga yang telah memberikan dukungan penuh selama proses studi para mahasiswa.
“Keberhasilan akademik tidak pernah lahir dari kerja individu semata, tetapi dari doa, pengorbanan, dan dukungan keluarga,” ujarnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para dosen dan tenaga kependidikan atas dedikasi dalam membentuk kualitas lulusan.
Menutup sambutannya, Pondayar menekankan bahwa dunia hukum ke depan membutuhkan intelektual yang tidak hanya mampu menghafal pasal, tetapi juga mampu menafsirkan norma secara kritis dan merumuskan solusi yang adil serta berkelanjutan.
Ia berharap para lulusan memegang tiga nilai utama, yakni integritas, kompetensi, dan kepekaan sosial.
“Tanpa tiga kualitas ini, ilmu hukum akan kehilangan arah dan hanya menjadi formalitas belaka,” ujarnya.
Dengan bekal tersebut, para lulusan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai keadilan, keteraturan, dan kemanusiaan dalam setiap peran yang dijalankan di tengah masyarakat.
(Har)















