Ibadah Tetap Berlangsung Seperti Biasa, Tapi Jumlah Dibatasi Hanya 25 Orang

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano

Jayapura, Teraspapua.com – Penyebaran Covid – 19 di Kota Jayapura semakin menggila, angka kasus terus naik. Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, prosesi peribadatan untuk Kristen Protestan, Katolik dan denominasi gereja, juga Hindu dan Budha tetap dilaksanakan seperti biasa. Tapi jumlahnya terbatas hanya 25 orang.

“Selebihnya, wajib melakukan ibadah secara livestreaming. Kemungkinan lain kata Tomi Mano, untuk Kristen Protestan membuat Liturgi untuk ibadah di rumah masing-masing di masa pandemi,” terang Wali Kota Tomi Mano kepada sejumlah media di main hall setempat, Senin ( 12/7/2021).

Menurut Tomi Mano yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Jayapura, batasnya sampai tanggal 20 Juli 2021 sesuai Instruksi Presiden.

Sedangkan, untuk transportasi, penumpangnya dibatasi. Awalnya 9 akan dibatasi 4 sampai 5 orang dalam kendaraan.

Sementara sambung Tomi Mano, untuk pembatasan aktivitas waktu masyarakat dan perekonomian di wilayah ibu kota Provinsi Papua ini masih sampai jam 8 malam. Kalau Instruksi Presiden hanya sampai jam 5 sore.

Wali Kota juga menjelaskan, Rt dan Ro kota Jayapura 1,38 dan satu orang yang positif Coviv bisa menularkan kepada 1-2 orang dan kumulatif positif 9.994 atau 2,44% yang sembuh 9. 166 atau 92,2% yang meninggal 178 atau 1,8 % dan yang dirawat sekarang adalah 600 orang atau 6%.

“Jadi besok, rencana Satgas akan menggelar rapat dengan ketua majelis ulama kota Jayapura, ketua persekutuan gereja – gereja sekota dan para ketua umat beragama, Hindu, Budha, Katolik dan juga dari Klasis GKI Port Numbay,” ujarnya.

Kita juga akan bicara berkaitan dengan hari raya Qurban dan tempat-tempat peribadatan karena kota Jayapura masuk dalam PPKM ketat sesuai Keputusan Presiden.

“Pada rapat besok, akan kami tawarkan waktu-waktu ibadah. Untuk hari raya Idul Adha mungkin tetap berlangsung di masjid – masjid tapi dibatasi umat yang hadir 25%.

Nanti juga, saya akan menyampaikan instruksi terbaru yang akan dibahas bersama dan sudah ditetapkan oleh Presiden nama – nama provinsi, kabupaten dan kota yang masuk dalam PPKM mikro tersebut.

Jadi, kita perketat hanya untuk bulan Juli ini saja, dan di dalam surat itu sudah jelas tanggal 20 Juli, sembari mengungkapkan, akan terus digenjot pelaksanaan vaksinasi di wilayah kota. Yang tentu harus melewati prosedur bagi warga yang sehat baru divaksin,” cetusnya..

Dikatakan juga, jika aktivitas hanya sampai jam 5 sore nanti terjadi seperti tahun lalu, terjadi kemacetan yang panjang dan juga masyarakat ekonomi lemah juga akan kami pikirkan.

“Nantinya juga akan dilakukan pengetatan dalam operasi penertiban di kota Jayapura. Sedangkan untuk aktivitas aparatur sipil negara pemerintah kota dari awal yang masuk kantor hanya Kepala Dinas, sekretaris, urusan program dan keuangan serta para Kabid dan kepala seksi,” terangnya.

Sementara sambung Tomi Mano, staf bekerja dari rumah, jika dibutuhkan baru masuk kantor dengan mengikuti proses.

Wali Kota Tomi Mano juga menambahkan, laporan dari dinas kesehatan bahwa Rumah Sakit kita dan LPMP telah penuh dengan pasien Covid dan oksigen yang tersedia ien masih cukup.

“Jadi, pasien yang dirawat di LPMP adalah kebanyakan, dari luar Kota Jayapura seperti anak-anak orang dewasa,” jelasnya.

Padahal kata prang nomor satu di ibu kota provinsi Papua itu, LPMP dibuka hanya untuk warga kota namun juga sudah menampung orang dari luar. Untuk itu saya minta dukungan dari pemerintah provinsi untuk biaya di LPMP.

Nanti, kalau LPMP penuh, maka kami akan menyurati pimpinan asrama haji untuk mengizinkan pemerintah kota untuk menggunakan asrama haji tersebut sebagai tempat isolasi pasien Covid-19,” tukasnya.

(Let)