Jayapura, Teraspapua.com – Penjabat (Pj) Bupati selama masa transisi memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal ini tentu diterjemahkan oleh Pj Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y. Mambay, S. Pd.,M. Si selama masa itu.
“Kita sebagai Pj Bupati sudah ada tugas utama yaitu, menyelenggarakan proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga proses-proses pembangunan tidak mengalami kekosongan dan tetap berjalan,” kata Cyfrianus Y. Mambay kepada Teraspapua.com di Jayapura.
Selain itu lanjut Cyfrianus Y. Mambay mensukseskan penyelenggaraan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024, kemudian Pilkada pada pada tanggal 27 November 2024.
Cyfrianus Mambay menyebutkan, langkah-langkah yang kita lakukan adalah mempersiapkan segala perangkat untuk mendukung KPU, Bawaslu terutama dalam penertiban jumlah DPT di masing-masing Distrik dan Kampung sehingga tidak terjadi kekurangan.
Untuk itu akui Cyfrianus Mambay, prioritas Pemerintah yang utama yaitu memastikan bahwa semua penduduk yang berusia 17 tahun ke atas harus memiliki e-KTP.
“Sehingga kebijakan dari APBD perubahan dan APBD induk tahun 2024, kami fokuskan untuk penyelesaian perekaman KTP elektronik,” beber Cyfrianus.
Pj Bupati Kepulauan Yapen ini juga mengakui, Pemerintah setempat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) gencar melakukan pelayanan dengan metode jemput bola, turun ke masyarakat di Kampung – Kampung, Pulau-Pulau dengan alat perekaman portable.
“Kita perkirakan di bulan Juni perekaman e-KTP sudah tuntas, seraya berjanji hal itu menjadi tanggung jawab dirinya selaku PJ Bupati, sekaligus perekaman e-KTP ini sebagai salah satu program strategis Nasional yang wajib seorang Pj Bupati laksanakan.
Staf ahli Gubernur Papua, bidang ekonomi san keuangan provinsi Papua ini juga merincikan penduduk Kepulauan Yapen yang akan memiliki e-KTP ditargetkan 87 ribu lebih, dari total jumlah penduduk 113 ribu, sesuai jumlah DPT usia 17 tahun.
“Dari total 87 ribu yang menjadi tanggung jawab kepemilikan e-KTP, nantinya ditambah dengan pemili potensial yang kemudian menjelang Pemilu berusia 17 tahun,” ungkap Cyfrianus Mambay.
Menurut Cyfrianus Mambay, langkah-langkah yang dilakukan saat ini sampai dengan perekaman per September 2022 dari 87 ribu lebih sudah mencapai 56 ribu atau 70 persen.
Sementara per September sampai dengan hari ini, Dukcapil terus jemput bola ke masyarakat untuk lakukan perekaman ke Kampung-Kampung, dan itu sudah mengalami peningkatan.
Kendati demikian, penambahan data terakhir belum dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen dukcapil.
“Kami masih menunggu, jika sudah dikembalikan kami inginkan bahwa yang kami umumkan adalah yang ditetapkan dari hasil perekaman yang kami laporkan yang sudah ditetapkan secara sah,” tandasnya
Dalam Musrenbang Distrik Pj Bupati ini menekankan, setiap kepala Kampung bertanggung jawab untuk mendata dan melaporkan ke Distrik secara berjenjang, kemudian ke Dukcapil, apakah masih ada penduduk yang belum melakukan perekaman.
“Kalau ada, berapa, di mana alamat, By Name By Address, maka petugas Dukcapil langsung terjun ke lapangan untuk melakukan perekaman,” imbuhnya.
Petugaskan Dukcapil menurut Cyfrianus Mambay tidak hanya melakukan pelayanan di kantor, namun mereka mobile menjemput bola ke pulau, dan semua wilayah mereka sambangi warga untuk melakukan perekaman e-KTP.
Walau sebelumnya, hanya ada dua unit alat perekam portable, saat ini kami menambah menjadi 8 unit, bahkan dilengkap lagi dengan mobil untuk mobile melakukan pelayanan
“Kita pastikan sebelum pemilu datanya sudah masuk semua.” Cetus sosok yang sangat ramah itu.
(Har)