Pemkot Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Peserta Didik Baru

Jayapura, Teraspapua.com – Penandatanganan Pakta Integritas Forkopimda kota Jayapura pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, adalah satu langkah maju.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Jayapura Frans Pekey, usai melakukan penandatanganan Pakta Integritas PPDB di Jayapura, Selasa (21/5).

banner 325x300banner 325x300

Pada kesempatan ini Frans Pekey mengatakan, tujuan penandatanganan Pakta Integritas tersebut, adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota Jayapura.

“Kemajuan kualitas pendidikan di kota Jayapura, harus didorong, mulai dari proses rekrutmen siswa baru,” ujarnya.

Untuk menopang peningkatan mutu pendidikan kata Pekey, Pemkot Jayapura sudah memiliki Perda dan juga aplikasi, yang mendukung sistem penerimaan siswa baru berbasis online.

Namun demikian, dalam pelaksanaan PPDB meskipun telah menggunakan sistem online dengan aplikasi, tetapi tetap masih menemukan kendala.

Dengan demikian lanjut Pekey, beberapa aspek yang harus diperhatikan adalah, semua pihak harus memiliki komitmen yang sama, untuk mengawal PPDB secara transparan, objektif dan akuntabel.

“Kita harap, pemerataan dan kualitas pendidikan di semua jenjang, bisa terdistribusi dengan baik.” Tandas Pekey.

Sementara itu kepala Badan Penjaminan Mutu Pendidikan merata (BPMP) provinsi Papua,

Junus Simangunsong menyebutkan, dengan Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan, PPDB berjalan dengan baik.

Sehingga kata Junus, para peserta didik baru memiliki hak yang sama, dalam menempuh jenjang pendidikan, terutama dari kesetaraan maupun kualitas.

“Untuk itu, semua pemangku kepentingan harus dilibatkan, agar pelaksanaan PPDB ini berajalan sesuai dengan aturan.” Ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Papua, Yohanes Babtis Jaka Rusmanta mengatakan, Ombudsman dan DPRD adalah lembaga pengawas eksternal.

Dikatakan, kedua lembaga ini ada untuk mengawasi pelayanan publik, yang salah satunya adalah pendidikan.

Rusmanta menyebutkan, hak dan kebutuhan masyarakat untuk mengakses pendidikan. Dan kewajiban pemerintah untuk menyediakan.

Namun demikian terangnya, antara kebutuhan dan ketersediaan, sering terjadi perbedaan, sehingga diperlukan sebuah sistem yang betul-betul adil.

“Supaya setiap warga masyarakat peserta didik baru, mampu mengakses sesuai dengan aturan dan sistem yang sudah disepakati.” Tandas Rusmanta.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Jayapura, Lina Marlina mengatakan, DPRD selalu melakukan pengawasan, setiap kali pelaksanaan PPDB.

“Kami selalu turun untuk memantau ke sekolah-sekolah, serta meminta pihak sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka,” pungkas Lina Marlina.

Untuk diketahui, Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilaksanakan dengan mengusung tema “Bergerak Bersama Mewujudkan Merdeka Belajar”.

Selain itu, membawa 3 tagar, yakni PPDB Transparan, Objektif dan Akuntabel. Peluang Setara Pendidikan Merata, serta Pemerataan Layanan Pendidikan.

(santy)