Jayapura,Teraspapua.com – Selama tiga bulan,mulai dari Maret,April ,Mei dan Juni semua jenis usaha di ibu Kota Provnsi Papua ini tidak melakukan aktivitas secara baik,bahkan sebagian besar memilih tutup,akibat terdampak pandemic Covid -19.
Ini juga sangat berdampak bagi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura,yang sudah ditargetkan tahun 2020 PAD harus Rp120 Milyar.
Namun secara perlahan semua usaha diberikan kelonggaran oleh Pemerintah Kota Jayapura untuk membuka kembali alktivitas usahanya.Sehingga Bapenda mulai melakukan pendataan.
Namun sejak akhir Juni lalu Wali Kota Jayapura,Dr.Benhur Tomi Mano,MM telah menginstruksikan kepada Bapenda untuk melakukan pungutan,sehingga itu dimulai dari bulan Juli sampai Desember untuk mencapai target yang ada.
Kepala Bapenda Robby K.Awi mengemukakan untuk bulan Juli tahun 2020 dilakukan pendataan ulang terhadap usah – usaha yang ditutup saat pandemi Covid-19.
” Jadi pada bulan juli ini kami badan pendapatan kota Jayapura, khususnya Bidang Pendataan dan Pendaftaran juga pembukuan kembali melakukan pendataan ulang ” terang Robby K .Awi kepada Teraspapua.com,Senin (6/7/2020).
Menurut Robby K.Awi,pendataan ini dilakukan di semua 5 Distrik , sekaligus melakukan Uji Petik (UP) terhadap PKL di pusat kota dan distrik Abepura.Untuk pendataan kemarin kita lakukan di Distrik Jayapura Utara dan Jayapura Selatan serta Murah Tami
“ Semua yang dilakukan untuk melihat kembali data-data wajib pajak yang selama tiga bulan kemarin terdampak Covid- 19 .Apakah mereka sudah benar-benar tutup atau kembali melakukan aktivitas”ujarnya.
Hal ini dikarenakan,mulai bulan Juli sampai Desember tahun ini Bapenda mulai melakukan penarikan Pajak dan Retribusi Daerah berdasarkan instruksi Wali Kota Jayapura.
Jadi badan pendapatan daerah sudah mulai melakukan pungutan pajak dan retribusi daerah bagi usaha usaha yang sudah bisa melakukan aktivitas”cetusnya.
Lanjut dijelaskan Robby K Awi, khusus untuk tempat hiburan ,Bar dan Diskotik belum bisa dilakukan pungutan.
Selain itu retribusi juga akan dikenakan kepada OPD seperti dinas Perindagkop,DLH, PUPR dan dinas Kominfo yang sudah melakukan pendataan dan penarikan retribusi.
Pada kesempatan itu Robi K.Awi juga menuturkan saat pandemic Covid – 19 menginfeksi kota jayapura sejak Maret sampai Juni maka Pendapat Asli Daerah kota cukup besar 100 miliar lebih ,namun kami juga berusaha di tengah pandemi ini kami terus melakukan hal-hal yang ada penerimaan.
Untuk penerimaan PAD sampai dengan posisi jumat 3 Juli 2020 sudah Rp74 miliar.Tapi kami harus terus mencari. Karena target yang diberikan oleh pemerintah kota sebesar Rp120 Milyar, sehingga sisa Rp46 miliar kami harus memburu itu di sisa waktu 5 bulan ke depan.
“ Jadi posisi PAD saat ini sudah Rp74 milyar. Untuk itu selaku Kepala Badan Robi Awi terus memberikan motivasi kepada bawahannya .karena Bapenda mempunyai kontribusi besar untuk mendongkrak APBD kota Jayapura”ungkapnya.
Sehingga semua ASN dan Pegawai Konterak dan para Kabid harus bergandengan tangan untuk bekerja bersama.
Terkait itu juga Roby Awi minta ada dua hal yang harus diperhatikan oleh aparatur sipil negara di lingkungan badan pendapatan daerah dimasa pandemi Covid-19 ini.
“ Jadi yang melakukan pendataan dan penagihan di lapangan tetap menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker”harapnya.
Begitu juga yang melayani masyarakat di kantor harus tetap menjalankan protokoler kesehatan yaitu menggunakan masker.
Kemudian kepada dunia usaha yang telah diberikan kelonggaran untuk membuka usaha agar tetap mentaati aturan kesehatan yaitu harus ada tempat cuci tangan,pengukur suhu, meja diatur jarak, sehingga membantu pemerintah kota untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona “pungkasnya.
(Ricko).