SMPN 1 Kota Jayapura Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Para Siswa dan para Guru,saat membubuhkan tanda tangan di atas Baliho sepanjang 30 meter (foto Arche)

Jayapura,Teraspapua.com – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Jayapura mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) sebagai  rumah ke-2 tanpa kekerasan.

Seluruh siswa Kelas VII,VIII dan  IX, , guru, tenaga kependidikan, perwakilan orangtua, dan Komite Sekolah sama-sama membubuhkan tanda tangan di atas Baliho  sepanjang 30 meter,sebagai komitmen bersama,pada kegiatan Sehari belajar di luar Kelas atau “Outdoor Classroom Day” (OCD.

Jadi Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) ini,merupakan komitmen bersama dari sekolah untuk mengimplementasikan sebagai sekolah ramah anak,yang berkaitan dengan budaya lingkungan,bersih,Indah,rindam ‘ tutur Kepala SMP setempat .Purnama Sinaga.S.Pd.M.MPd kepada Teraspapua.com.Kamis (7/11/2019).

” Faktor yang mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat ,otomatis kami akan berkomitmen untuk mengembangkan Adiwiyata dan sekolah sehat” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Purnama,SRA ini juga meyangkut  pembelajaran yang ramah ,artinya di dalam kelasnya model-model pembelajaran yang akan dikembangkan ,mengacu kepada  K13,seperti Saintific, discovery inquiry learning, dan model kooperatif lainnya.

Model pembelajaran ini akan mengembangkan siswa  lebih aktif dari pada guru , antara siswa satu dengan yang lain sebagai mediator bahkan sebagai fasilitator atau  tutor sebaya”ujarnya.

Selain itu lanjut Purnana,Sekolah juga harus ramah dari kekerasan sehingga ,melalui deklarasi tersebut  kita berharap bisa meminimalkan kekerasan.

Walaupun untuk menghilangkan harus butuh proses tetapi secara bertahap akan meniadakan tindakan kekerasan seperti kekerasan verbal  dengan kata-kata makian, hinaan dan ejekan “sambung Purnama Sinaga.

Sedangkan untuk kekerasan fisik ,seperti pemukulan yang berlebihan terhadap anak,sembari mengiakan  pendisiplinan dibolehkan , namun kekerasan yang sampai melukai anak ditiadakan.

“ Kekerasan bukan saja dari guru kepada siswa tapi antara siswa dengan siswa ,ataupun dari orang tua terhadap siswa serta guru”terangnya.

Ditambahkan, Ramah dengan memberikan perlindungan terhadap hak anak, artinya dia datang ke sekolah untuk belajar dan  jangan sampai guru tidak mengajar di kelas karena nongkrong di ruang guru ataupun di sekitar sekolah.

Selain itu partisipasi  Siswa,tentu  dalam penyusunan perencanaan di kelas melalui perwakilan kelas mereka akan dilibatkan untuk menyusun program program sekolah.

Pada kesempatan tersebut ,mantan Kepsek SMP Negeri 6 Kayu batu itu berharap kepada para guru dan tata usaha ,siswa maupun orang tua, sama-sama berkomitmen untuk melaksanakan indikator -indikator yang sudah disepakati bersama.

Sebenarnya bukan hanya di SMP Negeri 1 Jayapura namun hal ini bisa mengimbas kepada sekolah-sekolah lain yang ada di kota Jayapura sehingga mereka paham apa yang dimaksud dengan sekolah ramah anak”pinyahnya.

(Let/Ricko).