Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dari berbagai Sektor. Walau masih berada ditengah pandemi Covid-19.
Bahkan lewat kerja keras dari seluruh staf pada Bidang Pendaftaran dan Pendataan, maka PAD periode November ini berada di posisi Rp.121 milyar dari target Rp.130 milyar di tahun ini.
“ Untuk target PAD kota Jayapura di tahun 2020 adalah Rp.130 miliar. Posisi kita sampai hari ini sudah Rp.121 miliar,” jelas Kepala Bapenda Roby Kepas Awi,SE,.MM, Kamis (12/11/2020).
Roby mengaku sangat optimis, bahwa di sisa waktu ini pihaknya akan bekerja keras hingga PAD bisa tercapai atau over target.
“Jadi kita masih kurangi Rp.7 milyar, yang kita akan cari di sisa waktu ini. Sembari berharap di tahun ini kita capai target atau over target,” optimisnya.
Roby menambahkan, sektor yang banyak memberikan kontribusi untuk mendongkrak PAD yaitu pajak bumi dan bangunan, pajak restoran, reklame, hotel dan menyusul pajak BPHTB.
Lebih lanjut dikatakannya, Setelah melakukan uji petik pada bulan Oktober lalu , kini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memanggil sejumlah Wajib Pajak (WP) untuk mendapatkan hasil pembayaran pajak.
“Jadi kita memanggil kurang lebih 5 wajib pajak di bulan Oktober. Dan pada hari ini mereka datang untuk mendapatkan hasil pembayaran pajak sesuai hasil uji petik,” ungkap Roby.
Menurut Roby, pihaknya juga membantu WP di setiap usaha mereka untuk memasang alat online MPOS untuk membantu memperlancar usaha setiap WP.
“Pada prinsipnya mereka bersedia untuk membayar, walaupun teknisnya mereka cicil,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan,Ronald Sinyo Noriwary, SE,.MM menambahkan, setelah melakukan uji petik, sekaligus pertemuan dengan wajib pajak.
“Jadi selama 5 hari kita mengetahui omset. Hari ini kita panggil mereka untuk memberikan penjelasan terkait dengan pajak yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Sehingga kata Sinyo para wajib pajak ini sudah menyepakati dan siap membayar pajak pada Senin mendatang. Yang merupakan hasil uji petik di bulan oktober kurang lebih 5 hari.
Untuk jenis usaha lanjut dia, uji petik yang dilakukan selama 5 hari untuk bulan Oktober, yaitu rumah makan dan café, “ tukasnya.
(Ricko)