Ini Tugas Pimpinan Sementara DPR Papua

Pimpinan Sementara DPR Papua .Thomas Sondegau, ST dan John Banua Rouw Saat Menerimah Palu Sidang Dari Mantan Ketua DPR Papua ,DR Yunus Wonda,SH.MH

Jayapura,Teraspapua.com  – Wakil Ketua sementara DPR Papua,  Thomas Sondegau,  ST mengatakan tugas utama pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Papua mempersiapkan jadwal pembekalan bagi 55 anggota DPRP yang baru dilantik.

“Ya, tadi kita di pilih jadi pimpinan sementara itu untuk mempersiapkan , jadwal untuk 55 anggota dewan itu harus pembekalan satu minggu ke depan,” kata Thomas kepada wartawan di Jayapura, Kamis (31/10/2019).

banner 325x300banner 325x300

Setelah pembekalan, lanjut Thomas, pimpinan sementara akan siapkan juga tata tertib Dewan , pembentukan Komisi – Komisi dan fraksi serta  pimpinan tetap DPR Papua periode 2019 – 2024.

“Jadi, ini kita bekerja marathon paling lambat 1 bulan pimpinan tetap dan alat kelengkapan dewan dan pimpinan definitif DPRP sudah selesai,”  jelas Thomas.

Dikatakan, paling lambat 1 bulan semua alat kelengkapan dewan pimpinan tetap sudah siap untuk bekerja 5 tahun ke depan.

“Kita mulai start kerja hari Senin (4/11/2019) dan sebelum bulan desember sudah siap semua karena banyak tugas dan tanggung jawab dewan  yang harus kita kerja,” katanya.

Menurutnya, tugas yang bakal dihadapi anggota DPRP masa jabatan 2019 -2024 ini memang cukup kompleks dan menantang.

Disamping melanjutkan tugas Dewan periode sebelumnya termasuk penyelesaian pekerjaan rumah yang belum tuntas, juga diingatkan untuk terus berupaya mengembangkan dinamika kerja bagi terwujudnya kondisi Papua yang lebih nyaman dan sejahtera”ucap Thomas.

“Kami berusaha menampilkan kinerja terbaik dan profesional juga akan bersungguh – sungguh dalam melaksanakan tugas dan fungsi legislasi,” Imbuhnya.

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Demokrat Papua menunjuk John Banua Rouw dan Thomas Sondegau, ST sebagai pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Papua periode 2019 – 2024.

Penunjukan ini ,sesuai Surat Keputusan (SK) Partai Politik (Parpol) yang memiliki suara terbanyak pertama dan kedua hasil pemilihan umum 2019 yang dibacakan Sekertaris Dewan (Sekwan) pada momen Rapat Paripurna Istimewa pelantikan Anggota DPR Papua periode 2019 – 2024.

 (seo/Rick)