Kelangkaan BBM di Merauke ,Pertamina Berdalih Lakukan Pengaturan

Antrian truk untuk mengisi solar di SPBU Jl. Ahmad Yani, Merauke.

Merauke, Teraspapua.com – Baru-baru ini di kabupaten Merauke terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar maupun premium,namum pertamina setempat berdalih melakukan pengaturan.

Bahkan Polres Merauke beberapa waktu lalu menggelar rapat terkait kelangkaan itu, yang mengakibatkan antrian mobil truck di setiap SPBU. Sehingga Polres menegaskan, bila ada indikasi penyimpangan akan meminta tim auditor yang independen untuk melakukan audit.

Untuk mengetahui lebih lanjut, Teraspapua.com mengkonfirmasi langsung Sales Branch Manager Rayon III Papua, Risal Arsyad M. di SPBU Jl. Ahmad Yani, Merauke, Papua, Rabu (13/11/2019) sore.

Risal menjelaskan, pada dasarnya tidak ada kelangkaan, hanya dilakukan pengaturan karena kuota Solar yang sudah over agar November dan Desember tidak habis.

Sekarang ini kuota November dan Desember total tinggal 3%. Sedangkan untuk premium sudah sesuai pencapaiannya, mendekati 100 persen ” Kata Risal.

“Kita melakukan pengaturan agar BBM subsidi ini tidak over kuota (pemakaian, red) sampai akhir tahun, pasti over juga tapi tidak terlalu banyak. Kita jaga,” tegasnya.

Menurutnya, kuota yang turun dari BPH Migas ke Pertamina, kemudian pertamina mendistribusikan sesuai kebutuhan dan kuota ke SPBU untuk masyarakat itu harus dikendalikan atau diatur. Rinci Risal, kuota sebanyak 22.304 kiloliter (kl) sudah terpakai 21.642 Kl. Sisa 700 kl hingga Desember 2019.

“Kita bagaimana baginya cuma 350 kl perbulan. Padahal harusnya oktober ini 8 persen, november-desember 9 persen. Kalau tidak kita lakukan pengaturan pasti nanti habis,” ujarnya. 

Demi pelayanan masyarakat, sambung Risal, pertamina tidak menginginkan BBM solar kosong. Mau tidak mau harus ada antrian agar semua kebagian.

Sebenarnya, ada produk khusus seperti BBM pertalite, pertamax, dexlite yang bisa digunakan. Mengingat solar ada batasan penggunanya bagi masyarakat tidak mampu dan industri tidak diperbolehkan.

“Kita tidak tahu truk-truk ini darimana. Akhir tahun ini memang sedang jalan proyek. Pendefinisiannya Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga BBM belum jelas untruk proyek”katanya.

Tapi itu yang bisa menggerus kuota solar. Peraturan ada beberapa, untuk roda 4-6 masih boleh, tidak boleh traktor,” jelas Risal.

Dia menambahkan, Merauke ada 16 titik SPBU/APMS ditambah dua SPBUN (untuk nelayan) jadi totalnya 18 titik yang didistribusi oleh Pertamina. Kesemuanya dilakukan pengendalian sesuai perintah dan kesepakatan sidang komite BPH Migas.

“Biasanya setiap hari 16 kl. Kita atur 4 hari 16 kl dan dua hari yaitu selasa dan jumat 8 kl,” tandasnya.

 (Hida/Rick)