DPD Golkar Telbin Bantah Pernyataan Pimpinan Sementara DPRD

Ketua DPD Partai Golkar Teluk Bintuni, Yohanes Manibuy

Bintuni,Teraspapua.com– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy membantah pernyataan ketua sementara DPRD, Simon Dowansiba di teraspapua.com edisi Rabu (20/11/2019),yang menyebut Golkar Telbin Penghambat Pelantikan Pimpinan DPRD.

Dalam keterangan klarifikasinya yang diterima teraspapua,com, Rabu (20/11/2019) malam, Yohanes Manibuy menegaskan bahwa pernyataan ketua sementara DPRD dengan judul “Golkar penghambat pelantikan pimpinan DPRD definitive  di Bintuni itu tidak benar.

banner 325x300banner 325x300

Bahkan dituding DPD Golkar belum memasukan SK Wakil Ketua I DPRDTeluk Bintuni, jadi sebenarnya yang menghambat itu siapa “Tanya Yohanis.

Terkait itu Maka DPD Golkar menyampaikan lima point klarifikasi yakni “Pertama, pernyataan saudara Simon Dowansiba kami anggap sebagai pernyataan yang menyerang dan menyesatkan, sehingga tidak baik bagi iklim demokrasi dan stabilitas politik di Kabupaten ini.”

“ pernyataan tersebut kami anggap sesat dikarenakan  partai Golkar telah menyerahkan SK Wakil Ketua I pada tanggal 17 Oktober 2019 ,bahkan tanda terima dari Sekretariat DPRD Teluk Bintuni,mendahului dua partai lain.”ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan,pernyataan yang dilontarkan tanpa memberikan data pendukung mengenai kapan dan bagaimana SK penunjukan Sdr. Simon Dowansiba sebagai Ketua DPRD, diusulkan melalui Sekretariat DPRD sehingga mengklaim sebagai partai pertama yang mengirimkan usulan bisa dipertangunggjawabkan.”

Bahkan juga pernyataan  secara esplisit yang menyebutkan partai Golkar yang dapat diartikan sebagai serangan untuk meruntuhkan kredibilitas partai berlambang pohon beringin dimata publik.

Menurutnya,pernyataan tersebut jelas – jelas tidak benar karena tidak disertakan ,bukti surat masuk dari partai NsDem kepada Sekretaris DPRD maupun pernyataan dari Sekretaris DPRD sebagai penangunggjawab administrasi dan teknis di DPRD”

Bahkan dianggap  pernyataan liar, menyesatkan dan offensive tersebut dikhawatirkan akan memicu konflik yang berimplikasi pada tergangungnya stabilitas politik di Teluk Bintuni.

Maka dengan itikad baik pihaknya menempuh upaya persuasife melalui surat ini (surat kepada partai NasDem pusat) dengan harapan jajaran pimpinan pada DPP Partai NasDem dapat menegur saudara Simon Dowansiba dan mengklarifikasi pernyataan”

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan, DPRD Teluk Bintuni, Ir.Widianingsih Sri Utami,M.M saat dikonfirmasi membenarkan, SK dari partai Golkar untuk Wakil Ketua I sudah masuk pada tanggal 17 Oktober 2019.

“Namun waktu itu saya ke Bali untuk mentor PIM III,sementara Ketua waktu itu ke kegiatan NasDem di Jakarta sehingga karena takut suratnya tercecer maka diserahkan kepada Wakil Ketua, akan tetapi kemarin saat mau diambil SK untuk di proses,ibu Wakil Ketua masi  diluar daerah” tutur Plt Sekwan Teluk Bintuni.

Lanjut Sekwan menjelaskan bahwa, SK dari Partai Golkar baru diserahkan rabu siang karena baru diambil dari ruangan Wakil Ketua sementara DPRD Teluk Bintuni, Ir Harlina Husain dan sudah dilaporkan, selanjutnya Kamis (21/11/2019) akan digelar rapat pleno tentang pengumuman pimpinan definitif Teluk Bintuni periode 2019-2024.

“Terkait dua SK dari Perindo,dimana sudah ada surat dari Ketua DPD bahwa Wakil Ketua II tetap Abraham Pontuluran .Namun ada juga surat keberatan dari Anthon Asmorom,tetapi itu bukan rananya kami,silahkan selesaikan dengan Ketua DPD(internal partai-red).” Tutupnya.

(Nong/Rick).