Manokwari,Teraspapua.com – Program otonomi khusus (Otsus) Papua akan berakhir pada tahun 2021 mendatang, kedua Gubernur di tanah Papua diminta untuk satukan konsep menjelang tahapan evaluasi.
Jika kedua kepala daerah bersama pimpinan lembaga legislatif dan MRP di pulau paling timur indonesia tidak menyatukan konsep untuk melanjutkan program otsus dalam tahapan evaluasi maka sia-sia perjuangan.
“Otsus Papua dari sisi anggaran akan berakhir pada tahun 2021 maka Gubernur Papua dan Papua Barat bersama pimpinan DPR, MRP, akademisi, kaum intelektual dan stakeholder harus duduk bersama,harus menyatukan satu konsep untuk didorong dalam tahapan evaluasi nanti” kata Tokoh Pemuda Papua yang juga politisi handal, Marinus Bonepay kepada media ini di Manowkari, Rabu (267/11/2019).
Marinus sangat sepakat jika konsep yang didorong para pimpinan daerah tanah papua ini diterima Jakarta ,maka ada perubahan dalam sektor pembangunan serta lainnya, dampaknya masyarakat asli papua akan merasakan kesejahteraan itu.
Jika konsep lanjutan otsus yang didorong dari Papua ditolak pihak Jakarta, maka sama seperti sekarang yang terjadi, orang asli papua tidak menikmati perjuangan itu sehingga mengatakan “Otsus Gagal”
“Ya, konsep lanjut otsus yang diddorong pimpinan daerah tanah papua ini mungkin Otsus Plus seperti yang di perkasai Gubernur Papua, Lukas Enembe atau seperti apa, saya berharap hanya satu konsep, jangan Papua sendiri, Papua Barat sendiri” tegas Marinus.
Kemudian mantan aktivisi mahasiswa Fisip Uncen ini menegaskan bahwa dalam tahapan otsus, pemerintah pusat harus melibatkan pemerintah daerah atau tim yang diutus dari negeri Cenderawasih ini.
Dia sangat kuatir ketika evaluasi papua hanya dilakukan pemerintah pusat, maka konsep pikiran orang Jakarta dengan hanya melihat pelaksanaan otsus dari kulit air tanpa memikirkan kondisi real yang terjadi dan dialami Orang Asli Papua (OAP) sabagai subyek program otsus itu sendiri.
“Kalau pemerintah pusat tidak melibatkan komponen-komponen dari Papua maka kasusnya sama seperti otsus yang saat ini berjalan, karena itu pihak Jakarta harus libatkan pihak papua jika ingin otsus itu dinikmati OAP bukan oknum-oknum pejabat dan masyarakat tertentu” pungkasnya.
Kedua pemerintah provinsi di Tanah Papua diminta jangan melakukan pembiaran terhadap evaluasi program otsus yang dilakukan pemerintah pusat di Jakarta, karena hal itu akan berdampak juga pada kestabilan semua sektor di negeri ini.
Dia menuturkan, semangat UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otsus papua tidak relevan lagi dengan kondisi tanah papua saat ini, sehingga undang-undang ini juga harus direvisi secara total “pungkasnya.
(Nong.let).