Staf Dukcapil Yang Menghambat Pelayanan Akan Ditertibkan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura,Dr.Merlan,S.Uloli,MM

Jayapura,Teraspapua.com – Menindaklanjuti instruksi Wali kota Jayapura terkait pelayanan yang exellent di tahun 2020 .Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dispendukcapil) akan  memanfaatkan itu sebagai tahun penindakan.

 “Arahan saya kepada staf bahwa tahun ini adalah tahun penindakan “artinya  ada tenaga  – tenaga kontrak yang sudah beberapa kali mendapat surat teguran dari tahun ke tahun, akan kita berikan tindakan yang tegas “pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ,Dr.Merlan,S.Uloli,MM kepada Teraspapua.com usai apel pagi di kantor Wali Kota Senin (13/1/2020).

Karena disiplin dan kinerja dari semua staf ,tentu akan berpengaruh kepada pelayanan excellent.Sementara Walikota Jayapura telah menekankan bahwa tahun 2020 semua pelayanan harus excellent “ ujarnya.

Tentunya yang membuat hambatan pada pelayanan ini maka kita harus tertibkan, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai kontrak “ancamnya.

Untuk ASN menurut Merlan,akan diberikan teguran dan diajukan kepada   Wali kota, sementara untuk pegawai kontrak seluruhnya kewenangan ada pada kepala Dinas “kata Merlan.

Dengan begitu,maka kita bisa mengambil keputusan ,yang tentu sesuai dengan sanksi disiplin dari masing-masing tenaga honor.

Untuk itu Merlan  meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk meningkatkan loyalitas dan kinerja di tahun 2020 dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

Lebih lanjut dijelaskan Dr.Merlan, setelah melakukan operasi Non Yustisi e- KTP di tahun 2019,maka dalam tahun 2020 ini Dispendukcapil ) kota Jayapura akan melakukan operasi yustisi.

Program  ini dilakukan tidak lain adalah untuk menertibkan masyarakat terhadap dokumen Kependudukan.

 “ Kalau di tahun 2019 kami melakukan  operasi non yustisi namun di tahun 2020 ini langsung dilakukan yustisi “ungkap Merlan.

Merlan juga mengutarakan,pihaknya juga di tahun ini akan tetap melakukan pelayanan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA)  kependudukan di kota Jayapura.

Semetara untuk GISA bagi Orang Asli Papua (OAP) Port Numbay akan dilakukan ,tapi  tergantung dari dana Otonomi Khusus (Otsus) “jelas Merlan.

 (Let).