HUT Kota ke-113, Pemkot Jayapura Bakal Gelar Nikah Massal Gratis

Kadis Dukcapil Kota Jayapura Raymond J.W.Mandibondibo, S.Sos, M.Si

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas kependudukam dan pencatatan sipil (Dukcapil) setiap tahun memprogramkan nikah massal gratis bagi warga kota yang sudah melakukan pernikahan, secara Kristen Protestan, Katolik, Muslim, Hinduh dan Budah.

Hal ini dilakukan, dalam rangka tertib administrasasi kependudukan, sehingga tahun ini menjelang hari ulang tahun (HUT) Kota Jayapura ke- 113 program ini bakal digelar.

“Untuk tahun 2023, Dukcapil memprogramkan 300 pasangan untuk yang beragama kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Budah, sedangkan untuk Muslim 75 pasangan,” kata Kadis Dukcapil Raymond J.W.Mandibondibo, S.Sos, M.Si kepada Teraspapua.com, Kamis ( 2/2/2023).

Dikatakan, nikah massal ini tentu program dan kegiatan Dukcapil dalam rangka HUT Kota Jayapura ke- 113, karena itu merupakan program yang ada di DPA sehingg pembiayaan sudah melekat.

Raymond mengatakan, program ini sudah berjalan lama, dari didirnya belum menjabat kepala dinas, program ini menurutnya sangat baik sekali.

“Jadi, kita terus berusaha melakukannya sehingga seluruh warga Kota Jayapura diharapkan dapat tertolong, terbantu dalam memiliki dokumen kependudukan bagi pasangan yang sudah menikah, tinggal bersama, baru menikah secara gereja tapi belum tercatat itu yang kita bantu,” ujar Raymond.

Kalau nanti menurut Raymond, dalam pencatatan sipil yang Kristen, Hindu dan Budha kalau tidak ada surat nikah gereja. Kita tidak bisa catatkan, syaratnya sudah harus nikah gereja.

Program ini kita berharap terus-menerus akan jalan dari masa ke masa, sampai seluruh penduduk kota Jayapura tertolong dalam hal memiliki akte nikah, tercatat secara pemerintah dan Negara.

Pria yang akrab sidapah Ray ini juga mengungkapkan, program ini cumah-cumah dan gratis, semua dibiayai oleh Pemkot, bahkan untuk pasangan Muslim ditanggung mahar.

“Jadi masing-masing pasangan itu tidak mengeluarkan biaya apapun yang Muslim, Pemkot tanggung mahar berupa seperangkat alat shalat,” terangnya.

Hanya saja yang dikeluarkan oleh pasangan yaitu transpor dari rumahnya ke tempat kegiatan selebihnya pemerintah kota Jayapura yang tanggung.

Untuk tempat peleksanaan, Raymond menyebutkan untuk pasangan Muslim akan dilakukan di gedung sian soor kantor wali kota dan untuk agama Kristen, Hinduh dan Budah di aula Uncen,” pungkas Ketua IKAPTK Kota Jayapura itu.