Makassar,Teraspapua.com – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar tengah menyiapkan skenario-skenario jika tenaga honorer ditiadakan.
Dimana komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merencanakan penghapusan tenaga honorer.
Pasalnya tenaga honorer tidak ada dalam undang-undang ASN, dan dengan adanya penghapusan tenaga honorer kinerja ASN dapat meningkat
“ Kalau banyak tenaga honorer ,maka Aparatur Sipil Negara (ASN) kurang melakukan tugas.Tapi sebaliknya jika tenaga honorer berkurang maka ASN akan melaksanakan tugas “pernyataan ini disampaikan penjabat Wali kota Makassar Dr.M Iqbal Samad Suhaeb SE MT di kantor Wali Kota,Rabu (22/1/2020).
Jika Pemerintah lanjut Iqbal,sudah mempunyai regulasi atau aturan maka tentu ada jalan keluar bagi para honorer “sambungnya.
Pemkot Makassar sudah menyipkan skenario, misalnya honorer diberhentikan sekaligus, ataupun sebagian, semua sudah disiapkan.Kalau tenaga honorer terlalu banyak maka ASN terkesan santai,
Bahkan diakui Iqbal jika tenaga honorer dihapuskan ,tentu tidak akan berpengaruh kepada kinerja pemkot Makassar.
Dengan melihat kondisi beban kerja di Pemkot Makassar,rupanya ada dinas atau OPD yang kelebihan tenaga tapi juga ada yang kekurangan.
“ Di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) , maupun pada Dinas Perhubungan itu agak kurang,tapi mungkin ditempat lain ada kelebihan “jelas Iqbal.
Dikatakan juga ,dengan melihat wilayah Kota Makassar yang begitu luas maka tentu Satpol PP dan Dinas Perhubungan masih mengalami kekurangan,dalam mengamankan aset Pemkot.
Begitu juga dengan dinas pekerjaan umum setempat yang masih kekurangan pegawai,karena ada beberapa Kanal dan darainase yang perlu diawasi “pungkasnya.
(Tika),