Jayapura,Teraspapua.com – Seksi Profesi dan Pengamanan atau Propam menggelar operasi Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dengan melakukan razia kendaraan bermotor Anggota Polresta Jayapura Kota. Senin (16/3/2020).
Razia dilakukan tepat di depan Mapolresta Jayapura Kota, yang di pimpin langsung oleh Kasie Propam Polresta Jayapura Kota bersama anggota.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasie Propam Ipda Firmansyah Arifien mengatakan, ini merupakan razia kendaraan bagi seluruh anggota Kepolisian yang bertugas di Polresta Jayapura Kota.
“Selain kelengkapan surat dan dokumen kendaraan, secara kasat mata kelengkapan kaca spion, plat nomor dan kelayakan kendaraan lainnya serta identitas diri juga pun turut diperiksa untuk melihat kepatuhan dan kedisiplinan anggota Polri terhadap kendaraan yang digunakan, ” Ujarnya.
Lanjutnya kata Ipda Firmansyah, semua kita periksa, sama seperti razia pada umumnya. Tujuannya agar semua anggota Polri menjadi disiplin dalam berlalu lintas.
“Dimana dalam hasil razia tersebut, ditemukan 19 anggota Polresta Jayapura Kota yang melanggar sehingga diberikan teguran maupun tilang di tempat dengan menyita identitas diri/KTA, “ungkapnya.
Ipda Firmansyah ini pun menambahkan, sebelum anggota melakukan peneguran ataupun penilangan kepada masyarakat, anggota Polri khususnya anggota Polresta Jayapura Kota harus lebih dulu tertib dan jadi teladan, agar bisa dicontoh masyarakat “pugkasnya.
(Tenji).