FOKUS  

3 Lurah Distrik Japsel Mengaku, Rekaman 9 Menit Adalah Suara Pj Walikota Jayapura

Jayapura, Teraspapua.com – Sejumlah kepala Kelurahan yang ada di wilayah distrik Jayapura Selatan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua, Rabu (6/11/2024).

Sejumlah Lurah yang terpantau mendatangi kantor Bawaslu di jalan raya Abepura Entrop itu diantaranya, Lurah Hamadi, Johanis Raprap, Lurah Ardipura, Pilipus Wamea dan Lurah Argapura, Ema Hamadi.

Kedatangan para kepala Kelurahan itu untuk memberikan klarifikasi terkait rekaman durasi 9 menit lebih yang diduga suara pejabat Walikota Jayapura, Christian Sohilait, yang viral saat ini.

Kepada sejumlah wartawan Johanis Raprap mengungkapkan, dirinya dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Provinsi Papua, perihal rekaman audio yang beredar.

“Saya dimintai keterangan terkait kehadiran dalam pertemuan dengan Pj Walikota, kemudian kebenaran pertemuan dan suara dalam rekaman yang beredar,” ujarnya.

Kemudian perihal siapa orang yang merekam, hal hal itu yang ditanyakan oleh Bawaslu.

“Saya tidak mengetahui siapa yang merekam, tapi suara dalam rekaman itu benar adalah suara pak walikota” ungkapnya.

Dikatakan, pertemuan itu juga saya hadir, karena kami para lurah distrik Jayapura Selatan diperintahkan oleh Plt kepala distrik pada hari Kamis, untuk hadir dalam pertemuan Jumat pagi bertemu dengan PJ Walikota di ruang kerjanya pada jam 08.00.Wit.

Raprap juga mengungkapkan pertanyaan yang disampaikan oleh Bawaslu yaitu seputar bukti rekaman tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Lurah Ardipura, Pilipus Wamea bahwa rekaman durasi 9 menit lebih itu adalah benar suara Pj Walikota, Christian Sohilait.

Jadi, Kami hadir untuk memberikan keterangan terkait rekaman suara Pj walikota pada Jumat, tanggal 25 Oktober 2024.

“Jawaban saya di depan Bawaslu, itu benar adalah suara Pj Walikota, Kenapa saya menjawab benar, karena ketika itu saya hadir dalam pertemuan,” bebernya.

Dikatakan, kami secara terstruktur hadir karena disampaikan oleh Plt kepala distrik Jayapura Selatan yang memerintahkan kami untuk pertemuan dengan Pj walikota di ruang kerja walikota.

“Jadi,. kami yang hadir untuk mengikuti pertemuan dengan Pj Walikota yaitu 5 kepala Kelurahan bersama kepala distrik Jayapura Selatan,” jelasnya.

Bahkan dalam rapat tersebut kami tidak diberikan kesempatan untuk bertanya.

Diungkapkan, dalam rapat tersebut Pj Walikota mengarahkan kepada Lurah-Lurah terkait dengan pelaksanaan Pilkada.

Walau dalam pembicaraan lanjut Wamea, Pj Walikota tidak menyebutkan inisial salah satu paslon gubernur dan wakil gubernur, tapi dalam tanda kutib kita mengerti ada arahan yang dimaksud kepada salah satu paslon.

Kembali dikatakan dalam pembicaraan tidak disampaikan siapa inisialnya harus kita memilih paslon nomor 1 atau nomor 2. Namun kami memahami bahwa apa yang diarahkan itu kita sudah mengerti,”.tandasnya.

Sementara Lurah Argapura, Ema Hamadi mengatakan kami ditanya seputar rekaman yang beredar di masyarakat.

Dikatakan, kita menjawab seputaran yang mereka tanya karena kita ada di tempat pertemuan bersama Pj Walikota Jayapura.

“Jadi Mereka bertanya tentang rekaman berdurasi 9 menit lebih itu dan wartawan pasti sudah mengetahui,”ungkapnya.

Ema mengungkapkan benar itu suara Pj Walikota, seperti yang para wartawan juga sudah mengetahui,” tukasnya.
(Zon)