Wacana Kereta Api Jayapura – Sentani: Antara Ambisi Infrastruktur dan Realitas Papua

Oleh: Dr.Drs. Benhur Tommy Mano, MM ( Ketua Komisioner V Ikatan Perguruan Tinggi Kepamongprajaan , meliputi : Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Bali, NTT).

Dr.Drs. Benhur Tomi Mano, MM, Ketua Komisioner V Ikatan Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (foto Arche/Teraspapua.com)

Jayapura, Teraspapua.com – Rencana pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura mulai bergulir sebagai wacana awal Pemerintah Provinsi Papua bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Gagasan ini dipandang sebagai langkah progresif dalam mendorong modernisasi transportasi di Bumi Cenderawasih. Namun, di balik optimisme tersebut, sejumlah pertanyaan mendasar muncul terkait kesiapan, transparansi, hingga relevansi proyek bagi masyarakat Papua.

Pemerintah menyebut pembahasan ini masih berada pada “tahapan awal”. Meski demikian, publik belum mendapatkan gambaran utuh mengenai sejumlah aspek krusial yang seharusnya menjadi fondasi perencanaan proyek strategis. Di antaranya adalah kajian kelayakan (feasibility study), sumber pembiayaan apakah melalui APBN, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), atau investasi swasta hingga estimasi biaya dan analisis risiko.

Ketiadaan informasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ruang abu-abu dalam pengambilan kebijakan. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), proyek berskala besar seharusnya mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta membuka ruang partisipasi publik sejak tahap awal perencanaan.

Di sisi lain, pernyataan Gubernur Papua yang menyebut kereta api sebagai “harapan masyarakat” juga memunculkan pertanyaan kritis. Sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana aspirasi tersebut benar-benar mewakili suara masyarakat luas, termasuk apakah telah dilakukan konsultasi publik secara terbuka dan apakah masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat telah dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan.

Konteks Papua yang memiliki struktur sosial dan budaya khas menjadikan partisipasi masyarakat adat sebagai aspek yang tidak bisa diabaikan. Tanpa keterlibatan yang bermakna, klaim representasi berisiko menjadi sepihak dan tidak mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

Selain itu, rencana pembangunan jalur kereta api diperkirakan akan melintasi wilayah-wilayah yang bersinggungan langsung dengan tanah adat. Kondisi ini berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari sengketa lahan, penolakan masyarakat, hingga konflik sosial jika tidak dikelola secara hati-hati dan inklusif.

Pengalaman pembangunan transportasi berbasis rel di Pulau Jawa juga dinilai tidak bisa serta-merta dijadikan acuan. Karakteristik geografis, demografis, serta kebutuhan mobilitas masyarakat Papua memiliki perbedaan mendasar yang menuntut pendekatan kebijakan yang lebih kontekstual.

Di tengah isu efisiensi anggaran nasional, ketimpangan pembangunan di Papua, serta sensitivitas penggunaan dana otonomi khusus (Otsus), rencana proyek ini juga tak lepas dari sorotan sebagai potensi “politik infrastruktur”. Tanpa perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan, proyek tersebut dikhawatirkan bertransformasi menjadi proyek prestise semata.

BTM menilai, Papua tidak kekurangan gagasan besar dalam pembangunan. Namun, tantangan yang kerap muncul adalah kejujuran dalam mengidentifikasi kebutuhan prioritas masyarakat. Infrastruktur yang dibangun tanpa berpijak pada realitas sosial berisiko tidak menjawab persoalan mendasar.

Tentu menjadi penghubung antarwilayah, proyek yang tidak dirancang secara inklusif dan berbasis kebutuhan justru dapat memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

(Har)