MALUKU  

Wakil Ketua Komisi 3 Minta DPRD Malra Dukung Kebijakan Pemda terkait Pencegahan Virus Corona.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Malra ,Septian Brian Ubra

Malra,Teraspapua.com – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) ,Septian Brian Ubra meminta DPRD  mendukung Kebijakan Pemerintah Daerah terkait pencegahan Virus Covid 19 / Corona Virus.

“ DPRD Malra secara kelembagaan harus mendukung upaya Pemerintah Daerah termasuk dari sisi pembiayaan kepada dinas Kesehatan “kata Ubra,Senin (16/3/2020).

Pasalnya ,Dinkes Malra harus menyiapkan berbagai peralatan di objek -objek vital termasuk Bandara dan Pelabuhan.

Termasuk juga penyediaan, Obat-Obatan, Masker serta Hand Sanitizer dan kesiapan tenaga-tenaga medis serta seluruh perlengkapannya “jelasnya.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Pemda Malra harus didukung dari segi pembiayaan sehingga DPRD sebagai mitra Pemda diharapkan dapat mendukung dari fungsi anggaran “harap Ubra.

Karena Virus-Covid 19 ini menjadi masalah bersama kita semua dan  karena keadaan yang begitu Urgent seperti ini ,maka segera dilakukan koordinasi.

Tentu untuk dilakukan pembahasan persetujuan mendahului APBD Perubahan 2020 ,khusus untuk menyetujui anggaran dalam rangka penanganan pencegahan Virus Corona di Malra “pintanya.

Dirinya juga mengharapkan Pemkot Tual dan Kabupaten Malra ,untuk duduk bersama satu meja dan bergandengan tangan untuk membahas masalah ini “pungkasnya.

Septian Brian Ubra juga mengapresiasi langkah cepat  Pemerintah Daerah  Malra untuk mengeluarkan berbagai kebijakan ,termasuk himbauan kepada masyarakat mengingat penyebaran virus yang begitu cepat.

(Buce).